RIWARA.id - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemutakhiran data penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu sebagai bagian dari upaya memastikan program berjalan tepat sasaran.
Pemutakhiran tersebut dilakukan BGN yang bekerja sama dengan Kemendikdasmen serta Kementerian Agama untuk memperoleh data satuan pendidikan secara lebih menyeluruh.
Berdasarkan hasil pendataan, jumlah total satuan pendidikan di Indonesia ada 580.000. Dari jumlah itu, yang sudah menerima MBG ada 340.000. Lalu, yang belum menerima MBG sebanyak 240.000.
Dilansir Riwara.id dari akun Instagram @bakom.ri, Minggu 13 September 2026, sebanyak 1.653 sekolah sasaran MBG dicoret karena beberapa alasan yaitu:
- Berstatus sekolah swasta bertaraf internasional.
- Sekolah atau satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional.
- Sekolah-sekolah yang mandiri secara finansial, tanpa bergantung pada bantuan operasional sekolah atau dana BOS.
Pemutakhiran ini menjadi bagian penting dalam memastikan perluasan MBG yang dilakukan secara terukur, mempertimbangkan prioritas dan kondisi masing-masing wilayah.
Perluasan program MBG akan diprioritaskan untuk satuan pendidikan yang memiliki kebutuhan paling mendesak, terutama di wilayah yang belum terjangkau program ini.
"Prioritas kami adalah sekolah-sekolah atau satuan pendidikan yang berada di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Juga di wilayah lain dengan angka stunting yang tinggi dan sangat tinggi," kata Kepala BGN Sudaryono.
Wilayah yang menjadi fokus utama perluasan layanan MBG adalah Maluku dan Papua. Di wilayah itu ada sekitar 15.000 satuan pendidikan yang belum terlayani program ini.
BGN akan membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah prioritas melalui tahapan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing daerah.
Pemerintah juga berkomitmen mempercepat perluasan layanan dengan tetap memastikan program berjalan secara aman, efisien, dan tepat sasaran.
Perbaikan Tata Kelola MBG Dalam Satu Bulan
BGN juga memiliki target dalam satu bulan mampu melakukan pembenahan untuk memperkuat pelaksanaan program MBG.
Pembenahan itu mulai dari penertiban SPPG yang tidak memenuhi standar, penguatan pengawasan, hingga perbaikan tata kelola dan transparansi.
Langkah tersebut meliputi pengembalian dana bermasalah ke kas negara, pembatalan
pengadaan yang bermasalah, pembentukan Tim Respon Cepat, serta peluncuran Radar MBG, dan berbagai kanal pelaporan publik.
BGN mencoret 1.653 sekolah dari daftar sasaran penerima MBG. Sekolah tersebut dinilai mampu mandiri secara finansial.