RIWARA.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI menyapu bersih 7.908 iklan lowongan kerja luar negeri fiktif dari ruang digital sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Langkah tegas ini diambil untuk membendung maraknya modus penipuan daring yang menyasar para pencari kerja serta calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pemerintah menegaskan keberadaan iklan bodong di media sosial maupun situs web bukan sekadar penipuan biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa negara tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan siber untuk mengeksploitasi warganya.
"Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif," ujar Meutya di Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Menurut Meutya, maraknya lowongan kerja bodong menjadi sinyal bahaya yang harus direspons cepat oleh seluruh instansi terkait.
Ia menekankan bahwa ruang digital Indonesia harus steril dari praktik kejahatan yang merugikan rakyat, khususnya kalangan muda dan warga yang tengah berjuang mencari penghidupan.
Penindakan massal ini berawal dari penelusuran mendalam yang dilakukan oleh Unit Patroli Siber BP2MI di berbagai platform media sosial dan kanal digital.
Selama delapan bulan pemantauan, BP2MI mengidentifikasi ribuan tawaran kerja yang menjadi pintu masuk perekrutan pekerja migran secara nonprosedural atau ilegal.
Kemkomdigi mencatat total ada 10.504 laporan dugaan iklan loker fiktif yang masuk dari BP2MI sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026.
Dari puluhan ribu laporan tersebut, Kemkomdigi berhasil menindak dan memutuskan akses (take down) pada 7.908 tautan atau sekitar 78 persen dari keseluruhan temuan.
Meutya menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian akan terus diperketat agar penanganan konten berbahaya bisa dilakukan secara lebih presisi dan cepat.
"Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, mengingatkan bahwa para pelaku kejahatan kerap menggunakan kemasan iklan yang terbilang sangat persuasif.
Mereka sengaja mengumbar janji manis berupa gaji fantastis, syarat kerja yang terlampau mudah, serta iming-iming keberangkatan tanpa prosedur administrasi yang rumit.
Christina menegaskan, iklan penyesat seperti inilah yang paling sering menjadi jebakan batman hingga menyeret warga Indonesia masuk ke dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar senantiasa meluapkan sikap kritis dan melakukan verifikasi berlapis sebelum menyerahkan data pribadi atau sejumlah uang kepada agen perekrut.
Kemkomdigi dan BP2MI berkomitmen untuk terus menggenjot patroli siber secara berkelanjutan sekaligus memperluas program literasi digital agar para pencari kerja makin jeli mengenali modus kejahatan daring. (*)
Kemkomdigi dan BP2MI sapu bersih 7.908 iklan loker luar negeri fiktif. Jangan tergiur janji gaji besar nonprosedural!