SURAKARTA, RIWARA.id — Menjelang upacara adat melengkap Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, suasana khidmat berlangsung di Kagungan Dalem Masjid Paromosono, lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat, Jumat (4/9/2026).
Di masjid bersejarah yang berada di kawasan Baluwarti tersebut, SISKS Paku Buwana XIV menjalani sholat malam sekaligus meneguhkan ikrar menjelang rangkaian jumenengan. Momentum itu memberi gambaran bahwa perjalanan menuju takhta dalam tradisi keraton tidak semata-mata berbicara mengenai kedudukan, tetapi juga tentang amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Gusti Allah.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB atau pukul 11 malam.
Dalam prosesi tersebut, SISKS Paku Buwana XIV membaca sejumlah ayat Al-Qur'an, di antaranya Surah Al-Fatihah, Al-Ikhlas, dan Al-'Alaq. Pembacaan ayat-ayat tersebut menjadi bagian dari ikrar yang menempatkan kepemimpinan dalam dimensi spiritual dan moral.
Momentum tersebut menjadi semakin bermakna karena berlangsung di Masjid Paromosono, salah satu masjid Kagungan Dalem yang memiliki jejak panjang dalam sejarah kehidupan keagamaan di lingkungan Karaton Surakarta.
Ikrar di Hadapan Gusti Allah
Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, menjelaskan bahwa dalam pandangan tradisi keraton, kedudukan seorang raja tidak dapat dilepaskan dari konsep amanah.
“Dahulu, seorang raja menjalankan amanah Gusti Allah untuk memimpin sebuah bangsa, khususnya bangsa Jawa. Namun dalam konteks sekarang, amanah tersebut diwujudkan melalui tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan melestarikan kebudayaan yang telah diwariskan oleh para leluhur,” kata Gusti Moeng, Jumat (4/9/2026).
Pernyataan tersebut menempatkan makna jumenengan dalam perspektif yang lebih luas.
Takhta bukan hanya mengenai siapa yang menjadi raja, melainkan mengenai tanggung jawab yang melekat setelah seseorang menerima kedudukan tersebut.
Menurut Gusti Moeng, kepemimpinan dalam konteks kekinian tidak semata-mata berada pada persoalan kekuasaan.
“Jadi, nilai kepemimpinan itu tidak semata-mata tentang kekuasaan, tetapi tentang amanah untuk menjaga warisan budaya dan meneruskannya kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi penting menjelang Jumenengan Paku Buwana XIV. Sebab, di tengah perubahan zaman, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi institusi tradisi adalah bagaimana menjaga warisan leluhur agar tetap hidup, dipahami, dan diteruskan.
Dengan demikian, ikrar di Masjid Paromosono tidak berhenti sebagai rangkaian spiritual sebelum jumenengan. Ia juga dapat dimaknai sebagai pengingat mengenai tanggung jawab kultural seorang raja.
Masjid Paromosono, Jejak Islam di Dalam Baluwarti
Masjid Paromosono memiliki posisi khusus dalam sejarah Karaton Surakarta Hadiningrat.
Masjid Paromosono sebagai masjid Kagungan Dalem karaton Surakarta Hadiningrat yang berada di kawasan Baluwarti. Masjid tersebut disebut telah berdiri pada masa pemerintahan Sri Susuhunan Pakubuwono II, berkaitan dengan perpindahan pusat pemerintahan dari Kartasura ke Desa Sala pada 17 Februari 1745.
Keberadaan Masjid Paromosono memperlihatkan bahwa kehidupan keagamaan telah menjadi bagian dari kehidupan internal keraton sejak periode awal berdirinya Karaton Surakarta.
Sebelum Masjid Agung Surakarta berdiri, Masjid Paromosono telah menjadi tempat ibadah bagi abdi dalem dan kerabat keraton yang memeluk Islam dan tinggal di kawasan dalam lingkungan benteng Baluwarti.
Masjid tersebut juga memiliki keterkaitan dengan keberadaan abdi dalem Suronoto, kelompok yang menjalankan tugas dalam bidang keagamaan dan berkaitan dengan pengurusan masjid keraton.
Dalam struktur kepenghuluan keraton, penghulu merupakan pejabat tertinggi yang dibantu sejumlah perangkat, antara lain ketib, modin, naib, dan suronoto.
Jejak keberadaan para abdi dalem Suronoto tersebut kemudian berkaitan dengan kawasan permukiman di sekitar masjid yang dikenal sebagai Kampung Suronatan.
Dengan latar sejarah tersebut, Masjid Paromosono bukan sekadar tempat ibadah. Ia merupakan bagian dari lanskap sejarah yang memperlihatkan pertemuan antara Islam, tradisi Jawa, dan kehidupan keraton.
Tradisi Islam dan Jumenengan
Penggunaan Masjid Paromosono dalam momentum menjelang jumenengan juga memperlihatkan bagaimana dimensi keagamaan tetap memiliki ruang dalam rangkaian tradisi keraton.
Dalam sejarahnya, hubungan antara raja dan masjid di lingkungan keraton bukan sesuatu yang baru.
Sebuah kajian mengenai sejarah Pakubuwono X bahkan mencatat bahwa menjelang pengangkatannya sebagai raja, Pakubuwono X pernah pergi ke Masjid Paromosono pada malam sebelum upacara pengangkatan.
Jejak tersebut memberikan konteks historis yang menarik bagi momentum Paku Buwana XIV.
Lebih dari satu abad kemudian, Masjid Paromosono kembali menjadi ruang spiritual menjelang pergantian generasi kepemimpinan takhta.
Tentu konteks sejarah setiap jumenengan berbeda. Namun terdapat satu benang merah yang dapat dibaca: prosesi menuju takhta tidak hanya ditempatkan sebagai peristiwa politik atau seremonial, tetapi juga memiliki dimensi batin dan keagamaan.
Dari KGPH Hangabehi Menuju Paku Buwana XIV
Sebelum menyandang gelar SISKS Paku Buwana XIV, beliau dikenal sebagai KGPH Hangabehi.
Ia lahir dengan nama BRM Suryo Suharto pada 5 Februari 1985.
Ketika ayahandanya, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, menjadi raja, BRM Suryo Suharto kemudian bergelar GPH Mangkubumi.
Pada 2022, ia diangkat melalui prosesi adat menjadi KGPH Hangabehi.
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII kemudian wafat pada Minggu, 2 November 2025, dalam usia 77 tahun.
Setelah itu, pada 13 November 2025, KGPH Hangabehi mendeklarasikan diri sebagai SISKS Paku Buwana XIV sebagai penerus takhta ayahandanya.
Rangkaian menuju Tingalan Dalem Jumenengan kemudian menjadi bagian penting dari babak baru perjalanan tersebut.
Namun, sebagaimana tercermin dari ikrar di Masjid Paromosono, jumenengan bukan sekadar momentum pengukuhan seorang figur sebagai raja.
Di belakangnya terdapat tanggung jawab untuk menjalankan tata tradisi dan merawat warisan kebudayaan.
Ketika Takhta Dimaknai sebagai Amanah
Dalam perspektif tradisi keraton, kekuasaan dan tanggung jawab merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Seorang raja memiliki kedudukan tinggi, tetapi kedudukan tersebut sekaligus membawa beban amanah.
Dalam konteks masa kini, amanah tersebut tidak lagi semata-mata diterjemahkan dalam pengertian memimpin sebuah wilayah atau bangsa.
Ia juga menyangkut bagaimana seorang raja menjaga identitas kebudayaan yang diwariskan oleh para pendahulu.
Karaton Surakarta memiliki berbagai tradisi yang menjadi bagian dari identitas tersebut, mulai dari tata upacara, kesenian, bahasa, adat, pusaka hingga berbagai ritual yang menyertai perjalanan kehidupan keraton.
Karena itu, pelestarian budaya membutuhkan lebih dari sekadar seremoni.
Diperlukan pengetahuan, ketekunan, regenerasi, serta kemampuan untuk menjembatani warisan masa lalu dengan kehidupan masyarakat masa kini.
Di titik inilah makna ikrar menjelang jumenengan menjadi relevan.
Amanah takhta pada akhirnya tidak hanya diukur dari kemegahan sebuah prosesi, tetapi dari seberapa jauh warisan yang diterima mampu dijaga dan diteruskan.
Masjid Paromosono Menjadi Saksi Babak Baru
Malam di Masjid Paromosono itu menjadi bagian kecil dari rangkaian panjang menuju Jumenengan Paku Buwana XIV.
Namun di balik kesederhanaan sebuah ibadah, tersimpan pesan yang lebih dalam.
Seorang calon pemegang takhta datang ke ruang ibadah, membaca ayat-ayat Al-Qur'an dan meneguhkan ikrar.
Di tempat yang memiliki jejak panjang dalam sejarah Islam di lingkungan keraton tersebut, spiritualitas dan kebudayaan bertemu dalam satu momentum.
Masjid Paromosono menjadi saksi bahwa sejarah Karaton Surakarta tidak hanya dibangun melalui bangunan megah, upacara kerajaan, dan simbol-simbol kebesaran.
Sejarah itu juga tumbuh dari ruang-ruang ibadah, dari doa, dari pengabdian para abdi dalem, dan dari nilai yang diwariskan antargenerasi.
Kini, menjelang Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, pesan tersebut kembali menemukan relevansinya.
Takhta boleh berganti dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun amanah untuk menjaga warisan leluhur tidak boleh berhenti pada satu generasi.
Dan dari Masjid Paromosono, perjalanan menuju jumenengan itu dimulai dengan sebuah pengingat: kekuasaan adalah kedudukan, tetapi amanah adalah tanggung jawab.*
Menjelang Jumenengan Paku Buwana XIV, ikrar dan sholat malam di Masjid Paromosono menegaskan makna takhta sebagai amanah agama dan kebudayaan.