RIWARA.ID – Kabar gembira kembali menyapa juta-an Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh pelosok Indonesia. Memasuki awal bulan September 2026, pemerintah resmi menggelontorkan sedikitnya delapan jenis bantuan sosial (bansos) yang siap dicairkan secara bertahap.
Dari delapan program tersebut, enam di antaranya disalurkan dalam bentuk uang tunai yang bisa langsung dipakai untuk memenuhi kebutuhan harian dapur. Sementara dua program lainnya hadir dalam bentuk bantuan non-tunai yang tak kalah krusial.
Menariknya lagi, bagi KPM dengan kriteria atau alokasi wilayah tertentu, ada peluang besar untuk mengantongi dana rapelan cair sekaligus hingga Rp900.000. Lantas, apa saja daftar bansos yang cair di bulan September 2026 ini? Berikut rincian lengkapnya untuk Anda.
1. PKH dan BPNT Tahap 3 (Plus Penyaluran Susulan)
Bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang saldo KKS-nya belum terisi hingga akhir Agustus lalu, tak perlu berkecil hati. Pemerintah masih membuka gelombang penyaluran susulan pada awal September ini.
Penyesuaian ini mencakup KPM hasil validasi baru, pemutakhiran data anggota keluarga, hingga peralihan mekanisme salur dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS Bank Himbara.
Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alokasi triwulan ketiga (Juli, Agustus, September), nominal sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 siap masuk ke rekening penerima manfaat. KPM yang baru memegang kartu KKS berhak menerima pencairan akumulasi sesuai statusnya.
2. Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Pelajar
Kabar segar juga menghampiri para orang tua murid. Dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali ditransfer pada termin pencairan periode ini.
Adapun besaran nominal dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:
- Jenjang SD: Rp450.000 per tahun
- Jenjang SMP: Rp750.000 per tahun
- Jenjang SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Catatan: Siswa baru atau kelas tingkat akhir mungkin menerima penyesuaian nominal yang berbeda. Pastikan selalu mengecek status keaktifan siswa melalui pihak sekolah atau laman resmi PIP Kemdikbud.
3. Bansos Daerah: PKD DKI Jakarta & PKH Plus Jawa Timur
Tak cuma dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga mengucurkan bantuan tambahan khusus:
DKI Jakarta: Warga Jakarta kembali menerima bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) lewat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) melalui Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.
Jawa Timur: Bagi masyarakat berdomisili di Jawa Timur, terdapat program PKH Plus khusus lansia kurang mampu berusia 70 tahun ke atas dengan dana tunai Rp500.000 per triwulan.
4. BLT Dana Desa (Rapelan Hingga Rp900 Ribu)
Guna mengikis angka kemiskinan ekstrem di kawasan pedesaan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terus dialokasikan sebesar Rp300.000 per bulan.
Sesuai hasil musyawarah di masing-masing desa, beberapa wilayah memilih menyalurkan bansos ini sekaligus untuk periode 3 bulan. Hasilnya, KPM berhak membawa pulang dana tunai rapelan sebesar Rp900.000.
5. Bantuan Non-Tunai: Beras 30 Kg dan PBI JKN
Selain guyuran uang tunai, pemerintah menyalurkan dua bantuan non-tunai yang sangat membantu beban pengeluaran masyarakat:
Bantuan Pangan Beras 30 Kg: Pembagian beras alokasi Juli, Agustus, dan September dilakukan bertahap lewat undangan resmi desa/kelurahan. Ingat, penyaluran beras ini 100% gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
PBI JKN (BPJS Kesehatan Gratis): Layanan perlindungan kesehatan di mana iuran bulanan BPJS Kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh negara, sehingga KPM bisa berobat secara gratis.
Bagi para penerima manfaat, pastikan untuk terus memantau saldo KKS secara berkala dan berkoordinasi langsung dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing agar proses pencairan berjalan lancar. ***
Kabar bahagia untuk KPM! Sebanyak 8 jenis bansos cair di bulan September 2026, mulai dari PKH, BPNT, PIP, BLT Dana Desa, hingga beras 30 kg. Cek rincian nominal dan syaratnya