RIWARA.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi melarang seluruh operator seluler membumihanguskan sisa kuota internet pelanggan serta melarang penarikan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa paket data tersebut.
Ketentuan tegas ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang ditandatangani pada Jumat (28/8/2026).
Langkah hukum Kemkomdigi ini diterbitkan sebagai instrumen kepastian sekaligus tindak lanjut langsung atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa paket data yang telah dibeli sepenuhnya merupakan hak milik masyarakat pengguna layanan telekomunikasi.
Meutya menyebutkan bahwa sisa kuota internet yang sudah dibayarkan tidak boleh hilang begitu saja saat masa aktif paket berakhir.
Pihaknya mengaku menerima banyak aduan masyarakat terkait praktik operator seluler yang masih menghanguskan sisa kuota secara sepihak.
Melalui SE terbaru ini, Kemkomdigi mewajibkan setiap penyedia jasa telekomunikasi memberi ruang bagi pelanggan untuk menentukan sendiri opsi skema kuota mereka.
Bentuk perlindungan sisa kuota tersebut mencakup mekanisme akumulasi (rol lover), perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, hingga pengembalian dana (refund).
Pemerintah mengubah pergeseran pendekatan layanan digital, di mana pelanggan memegang kendali penuh atas opsi paket, bukan dipaksakan oleh penyedia layanan.
Selain perlindungan sisa data, operator diwajibkan memberikan edukasi dan rincian informasi yang transparan terkait harga, volume, hingga batas pemakaian wajar.
Seluruh penyedia jasa seluler juga harus menyediakan fasilitas kanal pemantauan terintegrasi agar konsumen dapat mengecek sisa kuota dengan mudah.
Kemkomdigi memberikan tenggat waktu tegas hingga 28 September 2026 bagi seluruh operator untuk menyerahkan laporan pemenuhan kewajiban dan mematuhi aturan ini secara berkala. (*)
Kemkomdigi terbitkan SE larang operator hanguskan sisa kuota internet. Pelanggan kini berhak akumulasi hingga refund sisa paket data.