Komisi XI DPR RI Setujui Sarjito Jadi Bos BMKS OJK, Cek Rekam Jejaknya!

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:15 WIB
Sarjito disetujui DPR RI sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Sarjito disetujui DPR RI sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

JAKARTA, RIWARA.ID- Perjalanan seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencapai titik terang. Komisi XI DPR RI resmi memberikan restu kepada Sarjito untuk mengemban amanah sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK.

Keputusan penting ini disepakati dalam rapat internal Komisi XI DPR RI yang digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 24 Agustus 2026. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, mengonfirmasi langsung hasil kesepakatan jajaran wakil rakyat tersebut usai rapat berlangsung.

"Iya betul, Komisi XI menyetujui penunjukan Pak Sarjito sebagai Kepala Eksekutif BMKS OJK. Untuk penetapan resminya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Kamis mendatang," ungkap Hekal saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen.

Dengan diketuknya restu dari Senayan, Sarjito dipastikan bakal memimpin regulator anyar bursa komoditas tersebut untuk masa jabatan periode 2026–2031.

Calon Tunggal Pilihan Presiden

Sebelumnya, nama Sarjito diajukan sebagai calon tunggal dalam kontestasi pemilihan jajaran Dewan Komisioner OJK khusus sektor bursa mineral dan komoditas strategis. Informasi mengenai pencalonan tunggal tersebut sempat disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, selepas Rapat Paripurna DPR ke-2 beberapa waktu lalu.

Sebagai sosok yang akan menakhodai BMKS OJK dari nol, nama Sarjito sebenarnya sudah tak asing lagi di industri jasa keuangan maupun lingkungan internal OJK.

Sebelum memasuki masa pensiun pada tahun 2024, Sarjito sempat menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. Di saat yang sama, ia juga dipercaya memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Sebagian besar perjalanan karier Sarjito dihabiskan di ranah pengawasan pasar modal dan penegakan hukum. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal di Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Kementerian Keuangan, sebelum akhirnya mengemban posisi strategis sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK.

Dikenal Praktisi Hukum dari UGM

Tak hanya kenyang pengalaman di lapangan, Sarjito juga mengantongi latar belakang pendidikan yang terbilang lengkap lintas disiplin ilmu.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Universitas Indonesia (UI), sekaligus menyandang gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Penguatan kompetensi di sektor keuangan internasional ia dapatkan saat menyelesaikan gelar Master of Business Administration (MBA) bidang Keuangan di Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat. Selain itu, Sarjito juga melengkapi kualifikasinya dengan gelar Notaris Profesional dari Universitas Jayabaya.

Visi Sarjito: Mendorong Indonesia Jadi Price Maker

Sebelum mendapat persetujuan dari para wakil rakyat, Sarjito memaparkan strategi utama dan arah kebijakan pengembangan BMKS yang berfokus pada pembangunan arsitektur kepercayaan (architecture of trust).

Dalam bahan presentasinya, Sarjito menekankan penguatan delapan pilar utama—mulai dari infrastruktur, pasar, pelaku, produk, data, hingga regulasi. Langkah ini disiapkan untuk mengatasi ketergantungan Indonesia pada patokan harga (price benchmark) luar negeri, sekaligus menekan risiko under-invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa.

Sarjito menegaskan visi besarnya untuk membawa Indonesia berdaulat secara ekonomi di pasar komoditas global.

"BMKS tidak harus langsung menjadi besar sejak hari pertama, tetapi harus dipercaya sejak transaksi pertama. BMKS harus mendorong transformasi Indonesia secara bertahap dari sekadar penikmat harga (price taker), menjadi penentu pengaruh (price influencer), dan pada akhirnya menjadi pembuat harga (price maker)," papar Sarjito optimistis. ***

Komisi XI DPR RI resmi menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK periode 2026-2031. Penetapan resmi akan digelar di Rapat Paripurna

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories