SURAKARTA, RIWARA.id — Sejarah berdirinya Keraton Surakarta Hadiningrat tidak dapat dipisahkan dari Sri Susuhunan Pakubuwana II. Di bawah pemerintahannya, pusat kerajaan Mataram berpindah dari Kartasura ke Sala, tetapi perpindahan tersebut tidak serta-merta membawa ketenteraman.
Pakubuwana II justru menjalani sebagian besar masa pemerintahannya dalam situasi politik yang penuh gejolak. Perselisihan di lingkungan keluarga kerajaan, pemberontakan, perlawanan Raden Mas Said, munculnya Pangeran Mangkubumi sebagai kekuatan politik, serta semakin besarnya campur tangan VOC menjadi bagian dari perjalanan pemerintahannya.
Pada akhir hayatnya, Pakubuwana II bahkan mengambil keputusan yang kemudian menjadi salah satu titik penting dalam sejarah hubungan Mataram dengan VOC.
Pada 11 Desember 1749, ia menandatangani sebuah kontrak dengan VOC. Sembilan hari kemudian, raja tersebut meninggal dunia.
Naik Takhta Saat Mataram Masih Dilanda Konflik
Pakubuwana II lahir dengan nama Raden Mas Prabasuyasa pada 8 Desember 1711. Ia merupakan putra Susuhunan Amangkurat IV atau Mangkurat Jawa dan Ratu Amangkurat, yang juga dikenal sebagai Ratu Kencana atau Ratu Ageng.
Ia naik takhta pada 15 Agustus 1726 dengan gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakubuwana II.
Ketika menerima takhta, persoalan politik Mataram sebenarnya belum selesai.
Sebelumnya telah terjadi Perang Suksesi Jawa I dan II. Konflik tersebut memperlihatkan betapa kuatnya persaingan di antara keluarga kerajaan sekaligus semakin pentingnya peran VOC dalam menentukan keseimbangan kekuasaan di Jawa.
Perang Suksesi Jawa I berlangsung setelah Pangeran Puger mengangkat dirinya sebagai penguasa tandingan terhadap Amangkurat III. Dengan dukungan VOC, Puger kemudian diakui sebagai Pakubuwana I.
Setelah Pakubuwana I wafat pada 1719, persoalan kembali muncul. Penggantinya, Amangkurat IV, menghadapi perlawanan dari sejumlah kerabat kerajaan.
Situasi tersebut menjadi warisan politik yang harus dihadapi Pakubuwana II ketika naik takhta.
Geger Pacinan dan Berakhirnya Kartasura
Kondisi Mataram semakin sulit ketika terjadi Geger Pacinan pada 1740-an.
Pemberontakan tersebut mengguncang kekuasaan VOC dan Mataram. Kartasura, yang sebelumnya menjadi pusat pemerintahan kerajaan, ikut terdampak oleh pergolakan.
Dalam keadaan seperti itu, Pakubuwana II kemudian memindahkan pusat pemerintahan ke Desa Sala.
Perpindahan tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah Surakarta.
Keraton baru kemudian dikenal sebagai Keraton Surakarta Hadiningrat, sedangkan Pakubuwana II menjadi raja pertama Kasunanan Surakarta.
Namun, keadaan di sekitar pusat kerajaan yang baru belum sepenuhnya aman.
Dalam catatan yang dikaitkan dengan karya Yasadipura, kondisi ketika perpindahan keraton berlangsung masih digambarkan sebagai keadaan yang belum tenteram. Di berbagai tempat masih terjadi keributan dan pemberontakan.
Karena itu, Surakarta sejak awal berdirinya berada dalam situasi politik yang tidak sederhana.
Mas Said dan Sayembara Tanah Sokawati
Salah satu persoalan yang dihadapi Pakubuwana II adalah perlawanan Raden Mas Said.
Tokoh yang kelak dikenal sebagai Pangeran Sambernyawa atau Mangkunegara I tersebut menguasai wilayah Sokawati dan menjadi salah satu ancaman terhadap kekuasaan Pakubuwana II.
Raja kemudian mengadakan sayembara. Pihak yang berhasil merebut Sokawati dari tangan Mas Said akan mendapatkan tanah di wilayah tersebut.
Pangeran Mangkubumi, adik Pakubuwana II, berhasil memenangkan sayembara pada 1746.
Namun, hadiah yang telah dijanjikan tidak segera diberikan.
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu sumber ketegangan antara Pakubuwana II dan Mangkubumi.
Bagi Mangkubumi, masalahnya bukan semata-mata soal tanah. Keputusan untuk menahan hadiah sayembara menyentuh kedudukannya sebagai salah satu bangsawan utama dalam kerajaan.
Pada saat yang hampir bersamaan, VOC juga semakin aktif mendorong kepentingannya di wilayah Mataram.
Ketika VOC Memperluas Pengaruh di Pesisir Jawa
Gubernur Jenderal VOC Gustaaf Willem Baron van Imhoff datang ke Surakarta untuk membicarakan persoalan pengelolaan wilayah pesisir.
VOC sebelumnya telah memperoleh hak atas wilayah tertentu berdasarkan perjanjian dengan Mataram. Namun, perusahaan dagang tersebut kemudian menginginkan penguasaan yang lebih luas.
Pakubuwana II menyetujui skema tersebut dengan kompensasi yang disebut sekitar 20.000 real Spanyol per tahun.
Keputusan itu menimbulkan keberatan dari Mangkubumi.
Ia menilai nilai yang ditawarkan tidak sebanding dengan potensi pendapatan wilayah tersebut. Mangkubumi juga mempersoalkan keputusan kerajaan yang dianggap dibuat tanpa pembicaraan cukup dengan para pembesar.
Ketegangan semakin meningkat ketika Van Imhoff mempertanyakan pemberian tanah Sokawati kepada Mangkubumi.
Dalam pandangan VOC, pemberian wilayah yang besar kepada seorang bangsawan berpengaruh dapat memperkuat posisi politiknya.
Perselisihan tersebut akhirnya membuat hubungan Mangkubumi dengan Pakubuwana II semakin buruk.
Pada Mei 1746, Mangkubumi meninggalkan keraton.
Ia kemudian bergabung dengan Raden Mas Said.
Perang Suksesi Jawa III
Perlawanan Mangkubumi dan Mas Said kemudian berkembang menjadi konflik besar yang dalam historiografi dikenal sebagai Perang Suksesi Jawa III.
Perang tersebut tidak hanya berkaitan dengan pergantian takhta.
Di dalamnya terdapat kepentingan mengenai penguasaan wilayah, sumber ekonomi, kedudukan bangsawan, hubungan dengan VOC, dan legitimasi politik.
Karena itu, konflik tersebut kemudian menjadi salah satu perang paling menentukan dalam sejarah Jawa pada abad ke-18.
Mangkubumi menjadi salah satu kekuatan utama yang menentang Pakubuwana II dan kemudian Pakubuwana III. Sementara Mas Said mempertahankan perjuangannya sendiri.
Pakubuwana II menghadapi situasi yang semakin sulit karena konflik tidak hanya datang dari luar keraton, tetapi juga dari lingkungan keluarga kerajaan sendiri.
Kontrak 11 Desember 1749
Situasi tersebut berlangsung hingga akhir pemerintahan Pakubuwana II.
Pada penghujung 1749, kondisi kesehatan raja memburuk. Joan Andries Baron van Hohendorff, pejabat VOC yang telah lama memiliki hubungan dengan Pakubuwana II, datang ke Surakarta.
Dalam keadaan tersebut berlangsung proses yang kemudian menghasilkan Kontrak 11 Desember 1749.
Perjanjian tersebut menjadi salah satu dokumen penting dalam sejarah Mataram karena Pakubuwana II menyerahkan kedaulatan kerajaan kepada VOC.
Kontrak itu juga memperkuat posisi VOC dalam persoalan kerajaan, termasuk mengenai pengangkatan penguasa Mataram.
Keputusan tersebut dibuat ketika perang masih berlangsung dan posisi Pakubuwana II sedang lemah.
Hanya sembilan hari setelah kontrak tersebut ditandatangani, Pakubuwana II meninggal dunia.
Ia wafat pada 20 Desember 1749.
Pakubuwana III Meneruskan Takhta
Setelah Pakubuwana II meninggal, putranya, Raden Mas Suryadi, naik takhta dengan gelar Pakubuwana III.
Namun, pergantian raja tidak mengakhiri perang.
Mangkubumi tetap melanjutkan perlawanan. Mas Said juga masih mempertahankan kekuatannya.
Konflik tersebut baru menemukan penyelesaian melalui serangkaian perjanjian pada tahun-tahun berikutnya.
Pada 1755, Perjanjian Giyanti mengakhiri sebagian besar konflik antara Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi. Mangkubumi kemudian menjadi Sultan Hamengkubuwana I dan mendirikan Kesultanan Yogyakarta.
Sementara itu, perjuangan Raden Mas Said berakhir melalui Perjanjian Salatiga pada 1757. Ia kemudian memperoleh kedudukan sebagai Mangkunegara I.
Dengan dua perjanjian tersebut, struktur politik Jawa berubah secara mendasar.
Mataram yang sebelumnya berada dalam satu pusat kekuasaan kemudian berkembang menjadi beberapa pusat pemerintahan.
Warisan Pakubuwana II bagi Surakarta
Nama Pakubuwana II memiliki posisi penting dalam sejarah Surakarta karena pemerintahannya menjadi jembatan antara runtuhnya Kartasura dan berdirinya Surakarta sebagai pusat kerajaan.
Namun, warisan pemerintahannya tidak hanya berupa perpindahan keraton.
Ia juga meninggalkan sejarah tentang bagaimana konflik internal kerajaan dan tekanan VOC saling berkelindan.
Pakubuwana II menghadapi kerajaan yang sudah lama dilanda perselisihan. Ia kemudian harus berhadapan dengan tokoh-tokoh yang berasal dari lingkungan Mataram sendiri.
Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said pada akhirnya menjadi penguasa penting dengan wilayah kekuasaan masing-masing.
Di sisi lain, VOC memperoleh posisi yang semakin kuat dalam urusan politik kerajaan.
Karena itu, masa pemerintahan Pakubuwana II menjadi salah satu periode paling penting untuk memahami perubahan politik Jawa pada pertengahan abad ke-18.
Dari Kartasura ke Surakarta, dari Mataram ke Peta Politik Baru
Pakubuwana II wafat pada 20 Desember 1749.
Ia meninggalkan Surakarta dalam keadaan yang belum sepenuhnya damai. Perang masih berlangsung dan persoalan mengenai legitimasi kekuasaan belum selesai.
Tetapi dari masa pemerintahannya lahir perubahan yang kemudian bertahan selama berabad-abad.
Kartasura ditinggalkan.
Surakarta menjadi pusat pemerintahan baru.
Pangeran Mangkubumi kemudian mendirikan Kesultanan Yogyakarta.
Raden Mas Said mendirikan Mangkunegaran.
Sementara Kasunanan Surakarta tetap meneruskan garis kerajaan Pakubuwana.
Dengan demikian, sejarah Pakubuwana II bukan hanya mengenai seorang raja yang memerintah Mataram selama lebih dari dua dekade.
Ia adalah bagian penting dari masa transisi ketika Mataram memasuki babak baru dan peta kekuasaan Jawa berubah secara permanen.*
Kisah Pakubuwana II, raja Mataram yang memindahkan keraton dari Kartasura ke Surakarta, menghadapi Mangkubumi dan Mas Said hingga Kontrak 1749 dengan VOC.