![]()
Riwara.id - Pendaftaran Program Inkubasi LPDB Koperasi tahun 2026 ditutup 3 hari lagi atau tanggal 12 Desember 2025. Bagi lembaga inkubator yang berminat mendaftar, segera ajukan berkasnya, jangan sampai terlambat.
Sebagai informasi, program inkubasi tersebut dalam rangka mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan program prioritas koperasi pada sektor pangan.
Untuk itu, LPDB Koperasi membuka kerja sama dengan lembaga inkubator dalam melakukan pendampingan secara intensif kepada tenant koperasi.
Proses rekrutmen ini dilakukan secara transparan, lebih cepat dan efisien melalui aplikasi Room of Incubation Development Over Internet (RiDi).
Dikutip Riwara.id dari akun Instagram @lpdb.ri, Selasa 9 Desember 2025, berikut ini kriteria dan persyaratan bagi lembaga inkubator:
1. Kriteria Lembaga Inkubator
- Memiliki legalitas yang jelas.
- Memiliki tanda daftar lembaga inkubator.
- Memiliki sumber daya manusia yang profesional.
- Memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
- Memiliki kurikulum inkubasi.
- Memiliki sumber pendanaan yang sah.
- Mendapatkan surat pengantar atau keterangan dari dinas setempat di bidang koperasi.
- Memiliki status kepemilikan kantor yang jelas.
- Memiliki pengalaman melakukan inkubasi kepada koperasi, usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, serta usaha rintisan (minimal 1 tahun).
2. Kelengkapan Persyaratan Lembaga Inkubator
- Mengisi formulir pada laman https://inkubator.lpdb.id/
- Mengunggah dokumen dengan format pdf berupa:
a. Scan surat permohonan kepada Direktur Utama LPDB, dari pimpinan lembaga pemilik atau pimpinan instansi apabila lembaga adalah milik pemerintah.
b. Scan surat pengantar atau surat keterangan dari dinas se tempat di bidang koperasi.
c. Dokumen kelembagaan.
d. Rencana kegiatan.
e. Video presentasi proposal usulan.
- Profil lembaga inkubator meliputi:
a. Visi dan misi.
b. Tujuan dan sasaran.
c. Struktur pengelolaan.
d. Business model.
e. Unique value.
- Sarana dan prasarana meliputi:
a. Foto ruangan inkubasi yang dimiliki.
b. Scan bukti status kantor yang dalam bentuk sertifikat kepemilikan kantor, bukti perjanjian, atau bukti sewa kantor dalam bentuk kuitansi pembayaran, surat pernyataan, atau surat keputusan.
- Pengelolaan yang meliputi:
a. Scan tanda daftar inkubator.
b. Scan akta pendirian atau perubahan dan pengesahannya apabila berbentuk badan hukum.
c. Scan akta keputusan pendirian atau pembentukan oleh pejabat berwenang dengan perubahannya, apabila berbentuk lembaga lainnya di bawah naungan perguruan tinggi atau koperasi.
d. Scan KTP dan data profil pengelola.
e. Scan KTP serta data profil mentor atau pendamping.
f. Scan nomor rekening yang digunakan.
- Pelayanan yang Meliputi:
a. Kurikulum inkubasi.
b. Standar Operasional Prosedur (SOP).
3. Rencana Kegiatan Lembaga Inkubator
Dokumen yang wajib disiapkan adalah:
- Capaian kinerja.
- Kerangka acuan kerja.
- Kebutuhan pendanaan dalam bentuk rencana.
- Anggaran biaya yang diusulkan.
- Daftar tenant dari unsur koperasi, usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, atau usaha rintisan yang dibina.
- Pengalaman bekerja sama dengan instansi atau lembaga lain yang berisi tentang:
a. Nama instansi atau lembaga.
b. Tahun dilakukannya kerja sama dan sasaran tenant.
c. Jumlah dan daftar tenant yang diinkubasi.
d. Jumlah nilai pendanaan yang diberikan.
Itulah informasi tentang pendaftaran Progra m Inkubasi LPDB Koperasi 2026 beserta kriteria dan persyaratannya. Untuk info lebih lengkapnya, bisa kunjungi akun Instagram @lpdb.ri.
Pendaftaran Program Inkubasi LPDB Koperasi tahun 2026 akan ditutup 3 hari lagi atau tanggal 12 Desember 2025. Bagi pemilik lembaga inkubator yang berminat, segera siapkan berkasnya.