RIWARA.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II resmi memperpanjang kesepakatan bersama dengan Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo guna memperkuat literasi dan kepatuhan perpajakan di lingkungan akademis.
Prosesi penandatanganan dan seremoni kelanjutan kemitraan strategis ini digelar di Bantara 1 Meeting Room, Gedung Rektorat Lantai 1 Univet Bantara, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu, 24 Juni 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan kolaborasi yang selama ini dinilai telah berjalan dengan sangat baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Secara spesifik, perpanjangan kesepakatan ini dirancang untuk memperkuat sinergi nyata dalam ranah tridarma perguruan tinggi, yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Fokus utama dari kerja sama ini bertumpu pada optimalisasi peran Tax Center Univet Bantara sebagai perpanjangan tangan DJP dalam menyebarluaskan informasi serta edukasi perpajakan yang valid.
Melalui wadah tersebut, kedua institusi bakal menggencarkan berbagai program pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pembentukan agen perubahan, serta penguatan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan.
Rektor Univet Bantara, Farida Nugrahani, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kelanjutan program kolaboratif ini lantaran kontribusinya yang besar bagi kemajuan civitas academica.
Farida menekankan bahwa institusi perguruan tinggi di era modern wajib mengedepankan program kerja yang berorientasi pada hasil nyata, terukur, dan berdampak langsung bagi khalayak luas.
Pihak universitas memandang sektor pajak merupakan pilar utama dan tulang punggung pembiayaan negara, sehingga edukasi kesadaran pajak mutlak harus ditanamkan sejak dini di kampus.
Senada dengan hal itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II, Herlin Sulismiyarti, menggarisbawahi pentingnya transfer pengetahuan dari otoritas pajak ke sektor pendidikan.
Herlin menambahkan, keterlibatan aktif mahasiswa dalam wadah Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) menjadi instrumen krusial untuk membantu menyadarkan masyarakat sekitar mengenai regulasi pajak.
Sementara itu, Ketua Tax Center Univet Bantara, Salman Faris Insani, membeberkan bahwa jalinan kerja sama yang telah dirintis sejak tahun 2021 ini sukses mendongkrak keahlian teknis para mahasiswa.
Ia menguraikan, para lulusan Univet Bantara yang memegang sertifikat resmi Relawan Pajak terbukti memiliki nilai tawar yang lebih tinggi dan lebih mudah diserap oleh bursa kerja atau dunia industri.
Acara seremoni ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan inti, antara lain Kepala KPP Pratama Sukoharjo Waskito Eko Nugroho, Wakil Rektor III Djatmiko Hidajat, Dekan Fakultas Ekonomi Gustita Arnawati Putri, serta Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Made Wedaswari.
Ke depan, Kanwil DJP Jawa Tengah II bersama Univet Bantara berkomitmen untuk terus menelurkan inovasi program demi mencetak generasi muda yang patuh pajak sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. (*)
Kanwil DJP Jateng II dan Univet Bantara resmi perpanjang kerja sama Tax Center untuk genjot literasi perpajakan mahasiswa di Sukoharjo.