RIWARA.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM membuka rekrutmen Tenaga Penggerak HAM Tahun 2026. Rekrutmen itu untuk mendukung pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.
Seleksi ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa/kelurahan/kampung yang telah ditetapkan dan memiliki komitmen untuk mendukung penguatan pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di masyarakat.
Proses seleksi dilakukan melalui tahap seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang HAM, dan wawancara. Semua tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan tidak dipungut biaya. Dalam rekrutmen ini, dibutuhkan sebanyak 200 orang yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia.
Bagi yang berminat untuk melamar, siapkan persyaratannya berikut ini sebelum pendaftaran dibuka pekan depan. Ini dia syaratnya yang dilansir Riwara.id dari laman kemenham.go.id, Jumat 12 Juni 2026:
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun.
- Memiliki pengalaman kerja di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendamping sosial, pelayanan publik, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, POLRI, serta aparatur desa/kelurahan/kampung.
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau sanksi administratif dari instansi yang berwenang.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat politik praktis.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
- Pendidikan minimal SMA.
- Mampu berkomunikasi dengan masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan/kampung.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program perkantoran dan internet.
- Mampu melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat.
- Berdomisili sesuai dengan desa/kelurahan/kampung penetapan yang dibuktikan dengan KTP dan Surat Keterangan Domisili dari wilayah setempat.
- Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lainnya.
- Memiliki sarana kerja berupa laptop dan perangkat pendukung lainnya.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter, serta Surat Keterangan tidak mengonsumsi narkoba.
Dokumen Persyaratan
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri HAM yang ditandatangani dan diberi meterai Rp10.000.
- Surat Pernyataan yang ditandatangani dan diberi meterai Rp10.000.
- KTP atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan yang masih berlaku.
- KK.
- Pas foto terbaru dengan pakaian formal yang berukuran 4x6 cm dan berlatar belakang warna biru.
- Ijazah asli dan transkrip nilai asli.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan/Kampung setempat.
- Dokumen pengalaman kerja atau pengalaman organisasi di bidang yang relevan.
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
- Dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan panitia seleksi.
Dokumen tersebut dikirim secara online melalui laman https://rekrutmen-penggerakham.kemenhan.go.id/, pada 20 Juni hingga 24 Juni 2026. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait rekrutmen Tenaga Penggerak HAM Tahun 2026, bisa kunjungi langsung laman kemenhan.go.id atau akun Instagram @kementerian_ham.
Kementerian HAM membuka rekrutmen 200 orang Tenaga Penggerak HAM Tahun 2026. Pendidikan minimal SMA.