Lembaga Dewan Adat Upayakan Kirab 1 Sura Keraton Surakarta Menyatukan Dua Kubu

Rabu, 10 Juni 2026 | 16:30 WIB

 

Dokumentasi Kirab 1 Sura Keraton Surakarta
Dokumentasi Kirab 1 Sura Keraton Surakarta (Foto: Ari Kristyono)

RIWARA.id – Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta berupaya tidak ada lagi dualisme prosesi kirab 1 Sura yang menjadi agenda tradisi Keraton. Mereka menyebut ada kemungkinan kirab tandingan tidak akan mendapat izin kegiatan dari polisi.

KP Eddy Wirabhumi, mewakili LDA menyebut pada Rabu (10/6/2026) Keraton di bawah koordinasi KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, menggelar rapat lintas sektoral untuk perencanaan kirab tradisi 1 Sura.

“Kami undang semua pihak, termasuk dari Pemerintah Kota Surakarta, Polri juga TNI dari Brigif dan Grup 2 Kopassus diundang untuk kelancaran kirab,” papar Eddy.

Eddy Wirabhumi menyebut salah satu upaya yang dilakukan, adalah menyatukan dua kubu raja yang selama ini selalu menyebabkan sebuah prosesi adat berlangsung dua kali.

“Harus diakui, mereka itu bagian dari kami, karena itu langkah komunikasi terus dijalankan dengan berbagai cara untuk menyatukan pendapat, bersama-sama membawa Keraton ke arah yang lebih baik,” ujarnya. 

Wirabhumi yakin upaya tersebut akan membawa hasil yang diharapkan, mengingat saat ini proses-proses komunikasi masih terus dilakukan. 

Keraton, menurutnya saat ini sudah dalam proses final tentang siapa yang berhak menjadi raja, bahkan penobatan SISKS Paku Buwono XIV atau Sinuhun Hangabehi telah mendapat dukungan bulat dari kerabat yang terdiri dari keturunan PB II hingga PB XIII, hingga pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan.

Deklarasi yang mengkristal dari pembicaraan keluara besar sudah dilakukan sejak November 2025, dan sebentar lagi penerus tahta tinggal menjalani proses penobatan yang waktunya masih belum diketahui.

Apa yang akan terjadi apabila perpecahan dua kubu raja tetap berbuah kirab 1 Sura tandingan? Wirabhumi menyerahkan hal itu kepada pemerintah dan aparat keamanan.

“Salah satunya ya polisi berhak tidak mengizinkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban atau keamanan,” tandasnya.

Di kubu sebelah, Pengageng Sasana Wilapa GKR Timur Rumbai meminta agar kelompok lain yang sering melakukan prosesi adat sebagaimana yang dilakukan Keraton, tidak mengulangi aksinya pada kirab 1 Sura mendatang.

Sedangkan KGPH Dipo Kusumo, yang diketahui juga berada di kubu PB XIV alias Sinuhun Purbaya saat diwawancarai wartawan tidak menyebut soal perpecahan atau kirab ganda yang mungkin terjadi.

Dipo Kusumo hanya mengulas dari sisi kebudayaan, di ataranya rasa syukurnya bahwa Kirab 1 Sura di Keraton Surakarta telah diakui di tingkat nasional sebagai warisan budaya tak benda.

Dia juga merinci beberapa prosesi kirab yang telah berlangsung sebagai tradisi ratusan tahun yang hampir tidak pernah putus selalu diselenggarakan untuk menyambut tahun baru Jawa/Islam 1 Sura/1 Muharram.

“Ini sudah kami persiapkan seluruhnya, tapi tentang pusaka apa yang dikirab, berapa ekor kerbau keturunan Kiai Slamet yang akan memimpin kirab, belum ditentukan,” paparnya. (*)

Lembaga Dewan Adat (LDA) berkomitmen menyatukan dua kubu di Keraton Surakarta menjelang Kirab 1 Sura demi menghindari dualisme prosesi dan menjaga keamanan.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories