RIWARA.id – Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengambil langkah tegas dengan melibatkan aparat kepolisian untuk menindak juru parkir (jukir) nakal dan liar yang kerap meresahkan masyarakat. Tindakan konkrit ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap laporan warga mengenai praktik pungutan liar tarif parkir di Kota Solo.
Langkah hukum ini dipicu oleh aduan masyarakat yang mengeluhkan ulah dua jukir nakal di kawasan GOR Sritex Laweyan, Solo, baru-baru ini. Kedua oknum tersebut dilaporkan menarik tarif parkir dengan nominal tidak wajar di luar ketentuan resmi yang berlaku.
Merespons laporan tersebut, Respati menegaskan bahwa penertiban di lapangan kini tidak hanya mengandalkan personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta. Pemkot Solo memilih menggandeng kepolisian agar memberikan efek jera yang lebih kuat terhadap para pelanggar aturan daerah.
Saat ini, kedua jukir yang dilaporkan mematok harga ugal-ugalan tersebut sudah dibawa ke kantor polisi. Aparat penegak hukum langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Saat ini kedua preman parkir tersebut sudah ditahan Polsek Laweyan. Sudah ditangkap petugas,” kata Respati di Solo, Kamis (28/5/2026).
Respati memastikan bahwa operasi pembersihan praktik jukir liar akan terus berjalan secara konsisten di berbagai sudut kota. Menurutnya, keberadaan oknum-oknum pencari keuntungan pribadi ini sangat merusak citra Kota Solo sebagai kota budaya yang ramah bagi wisatawan.
Pihak Pemerintah Kota Surakarta menjadikan urusan ketertiban parkir ini sebagai prioritas dan perhatian serius. Negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme berkedok penataan kendaraan yang merugikan ruang publik.
Ia juga meminta warga maupun pendatang tidak ragu menyuarakan keluhan mereka jika menjadi korban pemerasan berkedok parkir. Pemkot Solo sudah menyiapkan kanal aduan resmi yang dipantau langsung secara berkala oleh jajaran terkait.
“Kami tidak ingin ada yang dirugikan, baik itu dari masyarakat maupun citra Kota Solo. Silakan masyarakat dapat melaporkan jika menemukan praktik jukir yang mematok harga tinggi atau tidak sesuai,” jelas Respati.
Selain penegakan hukum pidana bagi jukir nakal, Pemkot Solo tetap menjalankan langkah preventif secara internal. Pembinaan terhadap seluruh jukir resmi di bawah naungan pemerintah terus diintensifkan secara berkala.
Petugas di lapangan ditekankan untuk selalu mengedepankan aspek pelayanan, kesantunan, dan transparansi tarif kepada pemilik kendaraan. Target utamanya adalah melayani masyarakat dengan baik sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan asli daerah.
Sebagai langkah pengawasan jangka panjang, Pemkot Solo dalam waktu dekat akan memperketat legalitas petugas di lapangan. Setiap jukir resmi nantinya diwajibkan menggunakan identitas khusus yang mudah dikenali oleh masyarakat luas.
Deskripsi Meta (Maksimal 140 Karakter)
Tag / Kata Kunci
.
Wali Kota Solo Respati Ardi gandeng Polsek Laweyan tahan jukir nakal GOR Sritex. Pemkot Solo sikat habis preman parkir pemeras warga.