Ketua PTUN Jakarta Berganti, Danan Priambada Resmi Pimpin Pengadilan Strategis Ibu Kota

Senin, 25 Mei 2026 | 21:30 WIB
Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Jakarta di Jakarta Senin 2552026 Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi menunjuk Danan Priambada sebagai Ketua PTUN Jakarta dalam rotasi dan promosi besar hakim PTUN tahun 2026
Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Jakarta di Jakarta Senin 2552026 Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi menunjuk Danan Priambada sebagai Ketua PTUN Jakarta dalam rotasi dan promosi besar hakim PTUN tahun 2026 (Foto: Riwara.id)

 

JAKARTA, RIWARA.id – Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap jajaran hakim dan pimpinan pengadilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) tahun 2026. Salah satu mutasi yang menjadi perhatian publik adalah pergantian Ketua PTUN Jakarta.

Dilansir Riwara.id dari laman resmi Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI pada Senin, 25 Mei 2026, Mahkamah Agung resmi menunjuk Danan Priambada, S.H., M.H. sebagai Ketua PTUN Jakarta.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 710/DJMT/KP4.1.3/V/2026 tentang Hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung/Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Sebelum dipercaya memimpin PTUN Jakarta, Danan Priambada diketahui menjabat sebagai Ketua PTUN Semarang. Dalam keputusan terbaru Mahkamah Agung, ia dimutasi ke ibu kota untuk menempati salah satu posisi strategis di lingkungan peradilan tata usaha negara.

PTUN Jakarta sendiri dikenal sebagai salah satu pengadilan tata usaha negara dengan tingkat perkara yang tinggi dan memiliki perhatian publik cukup besar. Banyak sengketa administrasi negara, gugatan terhadap keputusan pejabat pemerintahan, hingga perkara strategis nasional ditangani di pengadilan tersebut.

Karena itu, pergantian pimpinan PTUN Jakarta kerap menjadi perhatian dalam setiap hasil promosi dan mutasi hakim Mahkamah Agung.

Rotasi Besar di Lingkungan PTUN

Mutasi Danan Priambada merupakan bagian dari rotasi besar yang dilakukan Mahkamah Agung terhadap 130 hakim dan pimpinan pengadilan di seluruh Indonesia.

Dalam daftar tersebut, Mahkamah Agung melakukan pergantian pada berbagai posisi penting, mulai dari Ketua PTUN, Wakil Ketua PTUN, Hakim Tinggi PT TUN hingga hakim di sejumlah daerah.

Posisi Ketua PTUN Semarang yang ditinggalkan Danan Priambada kini diisi oleh Joko Agus Sugianto, S.H., yang sebelumnya menjabat Ketua PTUN Mataram.

Selain itu, Mahkamah Agung juga melakukan pergantian di sejumlah pengadilan besar lainnya.

Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H. resmi ditunjuk sebagai Ketua PTUN Bandung setelah sebelumnya menjabat Ketua PTUN Yogyakarta.

Sementara posisi Ketua PTUN Yogyakarta selanjutnya diisi Rut Endang Lestari, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Ketua PTUN Bandar Lampung.

Di wilayah Sumatera Utara, Elizabeth Isabella E.H. Lumban Tobing dipercaya menjabat Ketua PTUN Medan.

Sedangkan di Indonesia Timur, Muhamad Ilham mendapatkan promosi sebagai Ketua PTUN Makassar setelah sebelumnya menjabat Wakil Ketua PTUN Makassar.

PTUN Jakarta Diperkuat Sejumlah Hakim Baru

Selain pergantian ketua, PTUN Jakarta juga mendapatkan tambahan sejumlah hakim baru dari berbagai daerah.

Dalam hasil TPM tersebut, beberapa hakim yang dimutasi ke PTUN Jakarta antara lain:

  • Cusi Aprilia Hartanti, S.H. dari PTUN Semarang.
  • Kemas Mendi Zatmiko, S.H., M.H. dari PTUN Surabaya.
  • Ikawati Utami, S.H. dari PTUN Surabaya.
  • Arum Pratiwi Mayangsari, S.H. dari PTUN Surabaya.
  • Muhammad Iqbal M, S.H. dari PTUN Bandung.
  • Dr. Kukuh Santiadi, S.H., M.H. dari PTUN Bandung.
  • Ali Anwar, S.H., M.H. dari PTUN Serang.

Masuknya sejumlah hakim baru tersebut dinilai menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia di PTUN Jakarta yang selama ini menangani banyak perkara strategis dan menjadi sorotan publik nasional.

Di sisi lain, beberapa hakim PTUN Jakarta juga dimutasi ke sejumlah daerah lain seperti Bandung, Surabaya, Semarang hingga Medan sebagai bagian dari pemerataan dan penyegaran organisasi peradilan.

Mahkamah Agung Minta Hakim Segera Menyesuaikan

Dalam surat resminya, Mahkamah Agung meminta seluruh hakim yang mendapat promosi maupun mutasi segera melengkapi administrasi biaya pindah dan memperbarui data pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung juga menetapkan batas pengumpulan berkas biaya mutasi paling lambat 10 Juni 2026. Selain itu, para hakim diwajibkan mulai melaksanakan tugas di tempat baru paling lambat satu bulan sejak menerima surat keputusan mutasi.

Rotasi besar ini disebut sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung menjaga profesionalisme, penyegaran organisasi, pemerataan pengalaman hakim, serta penguatan kualitas pelayanan peradilan tata usaha negara di Indonesia.*

 

Mahkamah Agung resmi menunjuk Danan Priambada sebagai Ketua PTUN Jakarta dalam hasil mutasi dan promosi hakim PTUN 2026. PTUN Jakarta juga mendapat tambahan sejumlah hakim baru dari berbagai daerah.

Foto Editor
Inung R Sulistyo -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

 Stories