Cegah Tabrakan Beruntun, Simak Tips Aman Mengemudi dengan Rumus 3 Detik

Minggu, 03 Mei 2026 | 22:18 WIB
Ilustrasi kecelakaan karena pengemudi terlambat mengerem dibuat dengan bantuan ChatGPT AI
Ilustrasi kecelakaan karena pengemudi terlambat mengerem dibuat dengan bantuan ChatGPT AI (Foto: Ari Kristyono)

 


RIWARA.id – Kelalaian dalam menjaga jarak aman antar kendaraan menjadi pemicu utama kecelakaan beruntun yang kerap terjadi di jalan raya maupun jalan tol.

Untuk meminimalkan risiko tersebut, pengemudi wajib memahami prinsip pengereman dan disiplin menerapkan "Rumus 3 Detik" sebagai ruang antisipasi saat menghadapi situasi darurat.

Dikutip dari laman Humas Polri, secara teknis kendaraan tidak dapat berhenti seketika saat pedal rem diinjak karena adanya waktu reaksi manusia dan reaksi mekanis sistem pengereman.

Rata-rata manusia membutuhkan waktu 1,5 hingga 2 detik untuk memproses bahaya, ditambah 1 detik bagi sistem mekanis kendaraan hingga berhenti total. Gabungan waktu minimal 3 detik inilah yang menjadi standar keamanan agar pengemudi memiliki ruang gerak yang cukup.

Penerapan rumus ini cukup praktis dengan memanfaatkan objek statis seperti tiang lampu atau rambu jalan sebagai patokan. Saat kendaraan di depan melewati objek tersebut, pengemudi harus menghitung hingga tiga detik.

Jika kendaraan sendiri melewati objek sebelum hitungan selesai, hal itu menandakan jarak terlalu dekat dan pengemudi wajib segera mengurangi kecepatan untuk memperlebar jarak.

Namun, jarak aman tersebut perlu ditambah menjadi 4 hingga 6 detik dalam kondisi ekstrem. Situasi seperti cuaca buruk, jalanan basah akibat hujan, hingga keterbatasan jarak pandang di malam hari memerlukan kewaspadaan lebih tinggi. 

Selain itu, kendaraan dengan muatan berat atau saat berada di belakang bus dan truk juga menuntut jarak yang lebih lebar karena momentum pengereman yang lebih panjang.

Korlantas Polri terus mengimbau seluruh pengguna jalan untuk konsisten menjaga jarak aman demi keselamatan bersama. Disiplin dalam memperkirakan jarak dan kecepatan bukan sekadar aturan teknis, melainkan langkah krusial untuk mencegah insiden fatal di jalan raya.

Kesadaran untuk tetap fokus menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. (*)

Cegah tabrakan beruntun dengan Tips Aman Mengemudi lewat Rumus 3 Detik. Simak cara menjaga jarak aman kendaraan untuk keselamatan di jalan raya.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories