RIWARA.id - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam membuka seleksi calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI.
Pendaftaran terbuka untuk umum hingga 10 Mei 2026. MTQ Nasional XXXI akan digelar di Semarang, Jawa Tengah, pada bulan September 2026.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan seleksi terbuka ini menjadi bagian dari langkah Kemenag dalam mendorong reformasi tata kelola MTQ nasional, terutama pada aspek perhakiman.
Tujuannya, agar proses seleksi dewan hakim lebih transparan, profesional, dan akuntabel, sekaligus merespons tuntutan publik terkait penyelenggaraan MTQ yang kredibel.
Menurut Abu Rokhmad, Dewan Hakim memiliki peran sentral dalam menjaga kualitas, objektivitas, serta kredibilitas MTQ sebagai kegiatan nasional.
“Perhakiman adalah jantung integritas MTQ. Untuk itu, proses rekrutmen Dewan Hakim harus terbuka, berbasis kompetensi, dan bebas dari intervensi,” jelasnya dikutip Riwara.id dari laman kemenag.go.id, Selasa 28 April 2026.
Rekrutmen Terbuka
Kemenag memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat melalui mekanisme usulan dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) , Pondok Pesantren, Lembaga Pendidikan Islam, serta Organisasi Kemasyarakatan Islam.
Setiap calon yang diusulkan menjadi Dewan Hakim wajib memenuhi persyaratan administratif dan kompetensi, seperti:
1. Surat rekomendasi dari lembaga pengusul.
2. Surat keterangan sehat.
3. Sertifikat sebagai Dewan Hakim tingkat provinsi sesuai dengan cabang yang diusulkan.
4. Sertifikat pelatihan Dewan Hakim.
5. Sertifikat/syahadah keilmuan sesuai cabang yang diusulkan.
6. Sertifikat kejuaraan MTQ (jika ada).
7. Pengisian biodata dan mengunggah dokumen melalui aplikasi e-MTQ.
Sesuai surat Ditjen Bimas Islam, seluruh proses seleksi dilakukan secara digital melalui sistem e-MTQ untuk keterbukaan dan kemudahan akses bagi seluruh peserta dari berbagai daerah.
Proses seleksi dilakukan secara berjenjang dan objektif, meliputi verifikasi administrasi, penilaian kompetensi dan rekam jejak, serta Penetapan Dewan Hakim oleh otoritas yang berwenang.
Seleksi ini dirancang untuk memastikan setiap Dewan Hakim yang terpilih memiliki kapasitas keilmuan, pengalaman, serta integritas moral yang tinggi.
Pendaftaran pelamar dibuka mulai 6 April hingga 10 Mei 2026. Seluruh dokumen persyaratan diunggah melalui link yang ada di laman kemenag.go.id.
Daftar Dewan Hakim terpilih akan diumumkan secara terbuka oleh Kemenag, sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“MTQ tidak hanya perlombaan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga menghadirkan tata kelola yang mencerminkan keadilan, kejujuran, dan amanah,” imbuh Abu Rokhmad.
Dengan upaya ini, MTQ Nasional diharapkan tidak hanya melahirkan qari dan qariah terbaik, tetapi juga menjadi rujukan tata kelola kegiatan keagamaan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ 2026. Pendaftaran dibuka untuk umum hingga 10 Mei 2026.