Riwara.id – Baru-baru ini mencuat kabar bahwa anggaran bansos PBI JK akan dialihkan ke program lain yaitu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini langsung dibantah Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.
Mensos mengatakan bahwa tidak ada anggaran bansos PBI JK yang dipotong atau dialihkan ke program lain.
Dari 11 juta peserta PBI-JK yang sebelumnya dinonaktifkan, sebanyak 2,1 juta telah diaktifkan kembali. 1,4 juta peserta akan diambil alih oleh pemerintah daerah. Sementara itu, pemerintah pusat masih membuka peluang reaktivasi bagi peserta lain yang dinonaktifkan.
"Setiap penonaktifan, kami tindak lanjuti peluang untuk reaktivasi. Jadi siapapun yang dinonaktifkan bisa melakukan sanggahan dan melakukan reaktivasi," terang Gus Ipul seperti dikutip Riwara.id dari laman Kementerian Sosial, Selasa, 28 April 2026.
Proses reaktivasi PBI-JK dapat dilakukan melalui kelurahan, desa, atau Dinas Sosial masing-masing daerah, termasuk di NTB. Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan reaktivasi melalui aplikasi maupun saluran pengaduan yang telah disediakan.
Saat ini, pemerintah memperkuat layanan reaktivasi di fasilitas kesehatan dan rumah sakit dengan melibatkan petugas BPJS. Dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 2,1 juta telah aktif kembali. Sekitar 300 ribu dikembalikan ke skema PBI-JK.
Penonaktifan bansos PBI JK dilakukan untuk mengalihkan bantuan kepada masyarakat yang lebih berhak.
Mensos memastikan anggaran PBI JK tidak dialihkan ke program MBG. Menurutnya, alokasi penerima manfaat sudah ditetapkan setiap tahun secara nasional.
"Bukan dialihkan ke program MBG ya. Karena ini berdasarkan alokasi. Alokasi setiap tahunnya itu ada 96,8 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia dan dibagi ke kabupaten/kota seluruh Indonesia, semua sudah dialokasikan," terangnya.
Penentuan kuota PBI JK didasarkan pada persentase angka kemiskinan di tiap daerah. Kuota tersebut tidak berubah, namun penerimanya bisa disesuaikan agar lebih tepat sasaran.
Alokasi anggaran PBI JK telah ditetapkan dalam APBN. Pemerintah daerah bisa menambah cakupan melalui skema Universal Health Coverage (UHC).***
Kemensos tegaskan tidak ada pemotongan atau pengailhan dana bansos PBI JK ke program MBG