Riwara.id – Banyak masyarakat penerima manfaat bansos yang belum sepenuhnya memahami bahwa desil bansos bisa diturunkan dengan beberapa syarat dan kondisi keluarga penerima manfaat.
Meski desil bansos bisa diturunkan, tapi tidak serta merta masyarakat yang tidak berhak menerima bansos lalu menurunkan desil agar bisa mendapat bansos dari pemerintah. Ini karena setelah proses pengajuan penurunan desil, masih akan diperiksa cek lapangan dan verifikasi oleh instansi terkait tentang kelayanan seseorang bsehak atau tidak menerima bansos.
Banyak pertanyaan yang muncul apakah desil bansos bisa diturunkan secara manual? Desil tidak bisa diturunkan secara manual hanya demi mendapatkan bansos. Namun, data desil bisa diperbarui jika memang kondisi ekonomi seseorang berubah.
Contohnya, keluarga penerima manfaat syang sebelumnya cukup menjadi kurang mampu, kehilangan pekerjaan, atau mengalami penurunan penghasilan secara drastis.
Hal ini karena Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak selalu langsung diperbarui. Masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan pembaruan agar sesuai dengan kondisi riil yang terjadi.
Dikutip Riwara.id dari laman Instagram @pusdatinkesos, Senin, 27 April 2026, berikut cara mudah mengajukan penurunan desil bansos:
Datangi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat
Ajukan pembaruan data DTSEN
Petugas akan melakukan survei lapangan
Sampaikan kondisi ekonomi secara jujur
Akan dilakukan musyawarah desa
Data diteruskan ke BPS untuk perangkingan ulang
Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan memproses pemutakhiran data tersebut secara periodik
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria khusus untuk memastikan bantuan hanya diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, kerentanan sosial, hingga status kesejahteraan terkini yang tercatat dalam sistem.
1. Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Desil 1-4
Kuota 10 juta keluarga
Tidak semua yang ada dalam desil 1-4 mendapatkan bansos PKH. Diprioritaskan pada desil bawah.
2. Penerima Bansos Sembako
Desil 1-5
Kuota 18.2 juta keluarga
Tidak semua yang ada dalam desil 1-5 mendapatkan bansos sembako. Diprioritaskan pada desil bawah.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Desil 1-5
Kuota 96.8 juta jiwa
Tidak semua yang ada dalam desil 1-5 mendapatkan bantuan JKN. Diprioritaskan pada desil bawah.
Jumlah penerima bansos terbatas sehingga tidak semua desil 1-4 mendapatkan bansos, penetapan desil yang lebar memperhatikan inclusion dan exclusion error yang masih tinggi. Secara bertahap, penggunaan desil akan disesuaikan (PKH Desil 1, Sembako Desil 1-2, PBI Desil 1-4).***
Bisakah desil bansos diturunkan secara manual, simak informasi lengkapnya dan cek kategori penerima bansos 2026