RIWARA.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) saat ini tengah menyusun pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji yang melibatkan lintas instansi, termasuk unsur kepolisian dan imigrasi.
Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan pada tahun sebelumnya, di mana masih ada warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Arab Saudi pada musim haji, tanpa menggunakan visa haji resmi.
“Kami bersama kepolisian dan imigrasi sedang menyusun Satgas Haji untuk mencegah WNI yang berangkat tanpa visa haji resmi. Ini penting untuk melindungi jemaah dari berbagai risiko. Salah satunya potensi terlantar di Arab Saudi,” kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, yang dikutip Riwara.id dari laman haji.go.id, Kamis 16 April 2026.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
"Kami mengedukasi agar masyarakat tidak berangkat tanpa visa haji, dan kami berikan solusi yang memudahkan mereka dapat berhaji melalui jalur yang sesuai ketentuan,” jelas Menhaj.
Selain itu, Menhaj mengungkapkan bahwa persiapan penyelenggaraan haji tahun ini berjalan lebih baik karena dukungan lintas kementerian, terutama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam percepatan layanan paspor bagi jemaah.
Menurut Menhaj, percepatan penerbitan paspor menjadi salah satu kunci untuk memenuhi target waktu keberangkatan jemaah haji. Bahkan, pihaknya sempat meminta untuk membuka layanan tambahan di luar hari kerja.
“Dalam proses haji ini, kami banyak dibantu oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama untuk percepatan paspor jemaah. Karena dikejar deadline, kami meminta agar layanan tetap dibuka di hari Sabtu dan ada perpanjangan jam operasional. Alhamdulillah, semua bisa berjalan lancar,” ujar Menhaj.
Makkah Route
Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan haji, termasuk pelayanan dokumen perjalanan.
“Kami memastikan kesiapan layanan, termasuk percepatannya. Edukasi kepada masyarakat juga kami lakukan agar mereka memahami aturan keberangkatan haji,” tutur Agus.
Ia juga mengungkapkan adanya penguatan layanan dengan penambahan fasilitas berupa Makkah Route atau fast track untuk pemeriksaan dokumen lebih awal.
Fasilitas yang sebelumnya hanya tersedia di tiga bandara yaitu di Soetta, Solo, dan Jawa Timur, kini ditambah di Makassar.
“Penambahan Makkah Route ini diharapkan dapat memperlancar proses keberangkatan jemaah haji tahun ini,” katanya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan di seluruh bandara untuk mencegah keberangkatan jemaah tanpa visa haji resmi.
“Kita berharap jangan sampai warga negara kita yang terlantar di Arab Saudi karena kebijakan yang semakin ketat. Saat ini, Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan pemegang visa haji resmi yang boleh beribadah haji,” tegasnya.
Melalui penguatan layanan, pembentukan Satgas, serta kolaborasi lintas instansi, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah Indonesia.
Ayu Abriyani




Kemenhaj gandeng Imigrasi untuk pembentukan Satgas Haji yang bertujuan mencegah haji ilegal. Hal itu agar tidak ada jemaah haji dari Indonesia yang telantar di Arab Saudi.