RIWARA.id – Pendaftaran seleksi Mutasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tahun 2026 ditutup 4 hari lagi. Namun, dari 10 posisi jabatan yang dibuka, masih ada sejumlah jabatan yang masih minim pelamar.
Seleksi ini terbuka bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dari Kemenhaj. PNS yang bisa mendaftar dalam seleksi mutasi ini berasal dari Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional.
Tahapan seleksi terdiri dari 2 jenis yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Selain itu, pendaftar juga harus mempunyai integritas tinggi dan berkomitmen dalam perubahan layanan haji dan umrah agar menjadi lebih baik.
Berikut ini persyaratan pelamar Seleksi Mutasi Kementerian Haji dan Umrah Tahun 2026, yang dikutip Riwara.id dari akun Instagram @kemenhaj_ri, Kamis 9 April 2026:
- PNS dari kementerian, nonkementerian, lembaga nonstruktural, dan pemerintah daerah.
- Usia maksimal 45 tahun pada 1 Mei 2026.
- Mendapat persetujuan dari PPK atau pejabat berwenang melalui layanan ASN Karier untuk seleksi Mutasi PNS.
- Telah menyelesaikan waktu pengabdian. p>
- Kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Penilaian kinerja minimal Baik selama 2 tahun terakhir.
- Bagi pelamar dari Jabatan Fungsional, memiliki SK Pengangkatan Jabatan Fungsional terakhir.
- Tidak pernah dipidana penjara.
- Tidak dalam pemeriksaan atau mendapat hukuman disiplin sedang atau berat.
- Tidak sedang dalam ikatan dinas atau tugas belajar.
- Bebas temuan dari Inspektorat.
- Diutamakan memiliki kemampuan Bahasa Arab Aktif (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan Sertifikat Bahasa Arab.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Kantor Kementerian Haji dan Umrah.
- Memiliki Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang bekerja di fasilitas Kesehatan milik pemerintah.
- Persyaratan tambahan bagi Jabatan Dokter wajib menyertakan STR profesi Dokter. Sementara, untuk Jabatan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa wajib memiliki sertifikat kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa.
Data Pelamar Seleksi Mutasi Kemenhaj per 8 April 2026
1. Analis Hukum Ahli Pertama: Jumlah Pelamar 8, Kebutuhan 34, Persentase Keterisian 24% (minim pelamar).
2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Jumlah Pelamar 83, Kebutu han 34, Persentase Keterisian 244% (melebihi kuota).
3. Auditor Ahli Muda: Jumlah Pelamar 24, Kebutuhan 10, Persentase Keterisian 240% (melebihi kuota).
4. Auditor Ahli Pertama: Jumlah Pelamar 12, Kebutuhan 10, Persentase Keterisian 120% (melebihi kuota).
5. Dokter Ahli Pertama: Jumlah Pelamar 3, Kebutuhan 17, Persentase Keterisian 18% (minim pelamar).
6. Pengelola Layanan Operasional: Jumlah Pelamar 745, Kebutuhan 236, Persentase Keterisian 316% (melebihi kuota).
7. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda: Jumlah Pelamar 21, Kebutuhan 10, Persentase Keterisian 210% (melebihi kuota).
8. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: Jumlah Pelamar 52, Kebutuhan 34, Persentase Keterisian 153% (melebihi kuota).
9. Perencana Ahli Pertama: Jumlah Pelamar 34, Kebutuhan 34, Persentase Keterisian 100% (mencukupi kuota).
10. Pranata Keuangan APBN Mahir: Jumlah Pelamar 18, Kebutuhan 34, Persentase Keterisian 53% (minim pelamar).
Itulah informasi tentang pendaftaran Seleksi Mutasi Kementerian Haji dan Umrah Tahun 2026 yang ditutup 4 hari lagi. Untuk mendapatkan info terbaru, bisa kunjungi langsung akun Instagram @kemenhaj_ri.
Ayu Abriyani






Pendaftaran Seleksi Mutasi PNS di Kemenhaj Tahun 2026 ditutup 4 hari lagi. Bagi yang berminat, masih ada kesempatan mendaftar.