Kemenhaj membuka layanan pelunasan Bipih haji reguler Tahap II mulai 2 Januari hingga 9 Januari 2026. Ada 5 kriteria calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan.
Di akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026 Masehi, umat Islam dianjurkan untuk memanjatkan doa sebagai refleksi diri dan untuk keberkahan di masa mendatang.