RIWARA.id, JAKARTA – Alarm keamanan pangan menjelang Ramadan 2026 berbunyi keras. Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkap temuan mengejutkan: 56.027 produk pangan bermasalah masih beredar di pasar Indonesia.
Temuan tersebut muncul dari pengawasan intensif menjelang Ramadan dan Idulfitri di berbagai daerah. Produk yang ditemukan bermasalah mulai dari tanpa izin edar, kedaluwarsa, hingga rusak, yang berpotensi membahayakan konsumen.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengawasan dilakukan terhadap ratusan sarana distribusi pangan di seluruh Indonesia.
“Hasilnya menunjukkan 65,2 persen sarana peredaran pangan memenuhi ketentuan, sementara 34,8 persen lainnya tidak memenuhi ketentuan,” kata Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Sarana yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan umumnya kedapatan menjual produk tanpa izin edar, pangan kedaluwarsa, maupun produk dalam kondisi rusak.
Produk Tanpa Izin Edar Mendominasi
Dari total 56.027 produk bermasalah, BPOM menemukan bahwa produk tanpa izin edar (TIE) menjadi temuan terbesar.
Rinciannya:
27.407 produk tanpa izin edar (48,9%)
23.776 produk kedaluwarsa (42,4%)
4.844 produk rusak (8,7%)
Menurut Taruna, tingginya temuan produk tanpa izin edar disebabkan oleh banyaknya jalur masuk produk ilegal ke Indonesia serta meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk impor tertentu.
“Temuan produk tanpa izin edar dapat terjadi karena banyaknya jalur masuk ilegal serta tingginya permintaan konsumen terhadap produk impor,” ujarnya.
Sementara itu, produk kedaluwarsa dan rusak banyak ditemukan di wilayah dengan rantai distribusi panjang, khususnya di kawasan Indonesia timur.
Daerah dengan Temuan Produk Tanpa Izin Edar Terbanyak
BPOM juga mengungkap beberapa daerah yang mencatat temuan produk tanpa izin edar paling tinggi.
Lima wilayah dengan temuan terbesar yaitu:
Palembang – 10.848 produk
Palopo – 2.756 produk
Batam – 2.653 produk
Sanggau – 1.654 produk
Tarakan – 1.305 produk
Sebagian besar produk tanpa izin edar tersebut merupakan produk impor ilegal yang masuk melalui jalur distribusi tidak resmi.
BPOM mencatat produ k tersebut banyak berasal dari negara seperti Malaysia, Singapura, China, dan Thailand.
Jenis Pangan yang Paling Banyak Ditemukan
Pengawasan BPOM juga mengidentifikasi sejumlah kategori pangan yang paling sering ditemukan melanggar aturan.
Di antaranya:
Bumbu dan kondimen
Bahan tambahan pangan
Makanan ringan ekstrudat
Produk olahan daging
Produk olahan serelia
Produk-produk ini memiliki masa simpan relatif panjang, sehingga berpotensi tetap beredar lama jika tidak diawasi dengan ketat.
Temuan Produk Kedaluwarsa Terbesar
Selain produk tanpa izin edar, BPOM juga menemukan ribuan produk pangan yang telah melewati masa kedaluwarsa.
Lima daerah dengan temuan terbesar adalah:
Belu – 4.226 produk
Samarinda – 4.147 produk
Sumba Timur – 3.026 produk
Mamuju – 1.171 produk
Ambon – 1.092 produk
Jenis pangan kedaluwarsa yang paling sering ditemukan antara lain minuman serbuk berperisa, garam, pasta dan mi, bahan tambahan pangan, serta bumbu dan kondimen.
BPOM Minta Masyarakat Lebih Teliti
BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk pangan, terutama selama Ramadan ketika konsumsi makanan meningkat tajam.
Taruna mengimbau konsumen untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu:
Cek Kemasan
Cek Label
Cek Izin Edar
Cek Kedaluwarsa
“Pengawasan akan terus kami perketat agar masyarakat mendapatkan produk pangan yang aman selama Ramadan dan Idulfitri,” kata Taruna.
Dengan meningkatnya aktivitas belanja pangan selama Ramadan, BPOM menegaskan pengawasan akan dilakukan lebih intensif di seluruh jalur distribusi, termasuk pasar tradisional, retail modern, hingga gudang distributor.*
Inung R Sulistyo



, dari kepercayaan “king’s evil” hingga penemuan Mycobacterium tuberculosis oleh Robert Koch. TB masih menjadi ancaman global hingga saat ini..jpg)
 lengkap saat menangani pasien campak di ruang isolasi rumah sakit. Pemerintah melalui Kemenkes mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mencegah penularan penyakit.jpg)
BPOM menemukan 56.027 produk pangan bermasalah jelang Ramadan 2026. Banyak di antaranya tanpa izin edar dan kedaluwarsa, dengan temuan terbesar di sejumlah daerah Indonesia.