BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Ramadan 2026, Banyak Tanpa Izin Edar

  • Inung R Sulistyo
  • Rabu, 11 Maret 2026 | 14:50 WIB
  • Default Publisher Publish by: Inung R Sulistyo
Ilustrasi Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan memeriksa produk pangan di salah satu retail modern saat pengawasan jelang Ramadan 2026. BPOM menemukan lebih dari 56 ribu produk pangan bermasalah, mulai dari tanpa izin edar hingga kedaluwarsa.
Ilustrasi Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan memeriksa produk pangan di salah satu retail modern saat pengawasan jelang Ramadan 2026. BPOM menemukan lebih dari 56 ribu produk pangan bermasalah, mulai dari tanpa izin edar hingga kedaluwarsa. (Foto: Riwara.id)

 

RIWARA.id, JAKARTA – Alarm keamanan pangan menjelang Ramadan 2026 berbunyi keras. Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkap temuan mengejutkan: 56.027 produk pangan bermasalah masih beredar di pasar Indonesia.

Temuan tersebut muncul dari pengawasan intensif menjelang Ramadan dan Idulfitri di berbagai daerah. Produk yang ditemukan bermasalah mulai dari tanpa izin edar, kedaluwarsa, hingga rusak, yang berpotensi membahayakan konsumen.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengawasan dilakukan terhadap ratusan sarana distribusi pangan di seluruh Indonesia.

“Hasilnya menunjukkan 65,2 persen sarana peredaran pangan memenuhi ketentuan, sementara 34,8 persen lainnya tidak memenuhi ketentuan,” kata Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Sarana yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan umumnya kedapatan menjual produk tanpa izin edar, pangan kedaluwarsa, maupun produk dalam kondisi rusak.

Produk Tanpa Izin Edar Mendominasi

Dari total 56.027 produk bermasalah, BPOM menemukan bahwa produk tanpa izin edar (TIE) menjadi temuan terbesar.

Rinciannya:

27.407 produk tanpa izin edar (48,9%)

23.776 produk kedaluwarsa (42,4%)

4.844 produk rusak (8,7%)

Menurut Taruna, tingginya temuan produk tanpa izin edar disebabkan oleh banyaknya jalur masuk produk ilegal ke Indonesia serta meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk impor tertentu.

“Temuan produk tanpa izin edar dapat terjadi karena banyaknya jalur masuk ilegal serta tingginya permintaan konsumen terhadap produk impor,” ujarnya.

Sementara itu, produk kedaluwarsa dan rusak banyak ditemukan di wilayah dengan rantai distribusi panjang, khususnya di kawasan Indonesia timur.

Daerah dengan Temuan Produk Tanpa Izin Edar Terbanyak

BPOM juga mengungkap beberapa daerah yang mencatat temuan produk tanpa izin edar paling tinggi.

Lima wilayah dengan temuan terbesar yaitu:

Palembang – 10.848 produk

Palopo – 2.756 produk

Batam – 2.653 produk

Sanggau – 1.654 produk

Tarakan – 1.305 produk

Sebagian besar produk tanpa izin edar tersebut merupakan produk impor ilegal yang masuk melalui jalur distribusi tidak resmi.

BPOM mencatat produ k tersebut banyak berasal dari negara seperti Malaysia, Singapura, China, dan Thailand.

Jenis Pangan yang Paling Banyak Ditemukan

Pengawasan BPOM juga mengidentifikasi sejumlah kategori pangan yang paling sering ditemukan melanggar aturan.

Di antaranya:

Bumbu dan kondimen

Bahan tambahan pangan

Makanan ringan ekstrudat

Produk olahan daging

Produk olahan serelia

Produk-produk ini memiliki masa simpan relatif panjang, sehingga berpotensi tetap beredar lama jika tidak diawasi dengan ketat.

Temuan Produk Kedaluwarsa Terbesar

Selain produk tanpa izin edar, BPOM juga menemukan ribuan produk pangan yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Lima daerah dengan temuan terbesar adalah:

Belu – 4.226 produk

Samarinda – 4.147 produk

Sumba Timur – 3.026 produk

Mamuju – 1.171 produk

Ambon – 1.092 produk

Jenis pangan kedaluwarsa yang paling sering ditemukan antara lain minuman serbuk berperisa, garam, pasta dan mi, bahan tambahan pangan, serta bumbu dan kondimen.

BPOM Minta Masyarakat Lebih Teliti

BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk pangan, terutama selama Ramadan ketika konsumsi makanan meningkat tajam.

Taruna mengimbau konsumen untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu:

Cek Kemasan

Cek Label

Cek Izin Edar

Cek Kedaluwarsa

“Pengawasan akan terus kami perketat agar masyarakat mendapatkan produk pangan yang aman selama Ramadan dan Idulfitri,” kata Taruna.

Dengan meningkatnya aktivitas belanja pangan selama Ramadan, BPOM menegaskan pengawasan akan dilakukan lebih intensif di seluruh jalur distribusi, termasuk pasar tradisional, retail modern, hingga gudang distributor.*

 

 

 

 

 

BPOM menemukan 56.027 produk pangan bermasalah jelang Ramadan 2026. Banyak di antaranya tanpa izin edar dan kedaluwarsa, dengan temuan terbesar di sejumlah daerah Indonesia.

Foto Editor
Author : Inung R Sulistyo

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

Topic News