RIWARA.id, SLEMAN – Kabar baik bagi pemudik Lebaran 2026 yang melintasi Yogyakarta. Ruas tol baru Purwomartani–Prambanan sepanjang 12,25 kilometer akan difungsionalkan secara gratis untuk mendukung kelancaran arus mudik.
Langkah ini disiapkan oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) guna mengurai kepadatan lalu lintas menuju wilayah Klaten, Solo, dan sekitarnya.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, B. Widya Mustikaningrum, mengatakan ruas tol tersebut akan difungsionalkan selama periode arus mudik Lebaran.
“Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer, khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Jalur Tol Hanya Satu Arah
Selama masa fungsional tersebut, ruas tol hanya akan digunakan satu arah, yakni dari Yogyakarta menuju wilayah Jawa Tengah.
Kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan. Pemudik akan langsung diarahkan menuju gerbang tol berikutnya di wilayah Klaten dan seterusnya.
Skema ini disiapkan untuk mempercepat distribusi kendaraan dari Yogyakarta menuju jalur utama Jawa Tengah tanpa menghambat arus kendaraan lain.
Hanya untuk Kendaraan Golongan I
Meski dibuka sementara, tidak semua kendaraan diperbolehkan melintas.
Menurut Widya, ruas tol tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, yaitu:
Sedan
Jip
Minibus
Pikap atau truk kecil
Bus
Sementara kendaraan berat dengan dimensi besar tidak diperkenankan menggunakan jalur tol fungsional ini.
Masuk Gratis, Tapi Tetap Siapkan Saldo e-Toll
Kabar yang paling ditunggu pemudik adalah akses masuk melalui Tol Purwomartani tidak dikenakan biaya.
Namun demikian, pengendara tetap diminta memastikan saldo uang elektronik mencukupi.
Sebab, kendaraan yang melanjutkan perjalanan melalui gerbang tol berikutnya di wi layah Jawa Tengah tetap akan dikenakan tarif normal.
“Memasuki Tol Purwomartani ini gratis, namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif. Oleh karena itu, kami mengimbau para pengguna ruas tol untuk selalu mengecek saldo uang elektronik,” kata Widya.
Akses Pemudik dari Jawa Tengah ke Yogyakarta
Sementara itu, pemudik yang datang dari arah Jawa Tengah menuju Yogyakarta tetap dapat menggunakan akses keluar di beberapa titik tol.
Di antaranya melalui pintu keluar Tol Prambanan atau gerbang tol lain di wilayah Klaten.
Setelah keluar tol, pemudik dapat melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta melalui jalur arteri yang sudah disiapkan oleh petugas.
Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik dan Balik
Selain membuka tol fungsional, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta juga menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat mudik maupun arus balik Lebaran.
Beberapa kebijakan yang akan diterapkan antara lain:
1. Penutupan U-turn
Sejumlah titik putar balik (U-turn) di beberapa ruas jalan utama akan ditutup sementara untuk mencegah kemacetan.
2. Sistem One Way
Sistem satu arah akan diberlakukan di sejumlah kawasan strategis, termasuk:
Beberapa ruas jalan di Kota Yogyakarta
Jalur menuju kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul
Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang biasanya memuncak selama musim libur Lebaran.
Imbauan untuk Pemudik
Polda DIY mengingatkan seluruh pemudik agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Selain itu, pengendara diminta memperhatikan rambu-rambu tambahan yang dipasang selama masa mudik.
“Kami berharap para pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mengikuti imbauan petugas di lapangan maupun rambu-rambu tambahan yang dipasang untuk membantu kelancaran arus lalu lintas,” ujar Widya.
Dengan difungsikannya ruas tol ini, diharapkan arus kendaraan dari Yogyakarta menuju Jawa Tengah dapat mengalir lebih lancar, sehingga perjalanan mudik Lebaran 2026 menjadi lebih aman dan nyaman.*
Inung R Sulistyo


Tol Purwomartani–Prambanan sepanjang 12,25 km akan difungsionalkan gratis untuk arus mudik Lebaran 2026 mulai 16–29 Maret. Simak jadwal operasional dan aturan kendaraan yang boleh melintas.