RIWARA.id - Aparat kepolisian di Papua Nugini sudah lama dipusingkan dengan masalah perang suku serta maraknya senjata api ilegal yang jumlahnya diperkirakan mencapai 100.000 pucuk.
Karena itulah, Menteri Kepolisian Sir John Pundari mencoba sebuah langkah persuasif, pemerintah bersedia “membeli” senjata-senjata tersebut, bahkan langkah tersebut bisa dilanjutkan dengan insentif dan dukungan untuk warga yang ingin mencoba usaha pertanian.
“Ini bukan hanya operasi kepolisian. Ini gerakan nasional untuk perdamaian,” kata Pundari di Enga, sebagaimana dikutip dari The Guardian.
Pundari menyebutkan program amnesti senjata dengan cara dibeli oleh pemerintah, dimulai dari tanggal 27 Februari dan akan berakhir pada Agustus 2026.
Warga yang bersedia menyerahkan senjata api ilegal miliknya, tidak akan dipidana dan justru akan menerima sejumlah uang tunai yang besarnya berbeda-beda di setiap provinsi.
Warga Papua Nugini, sebenarnya boleh memiliki senjata api dengan batasan tertentu. Namun, senjata tersebut harus didaftarkan dan memiliki izin dari polisi.
Akan tetapi, laporan mantan komandan Pasukan Pertahanan Papua Nugini, Jerry Singirok, yang disiapkan untuk PBB pada 2025 menyebut ada sekitar 100.000 pucuk senjata api yang beredar.
Dari jumlah tersebut, diperkirakan hanya 12 persen saja memiliki izin. Sisanya liar, dan menjadi penyebab marakknya kekerasan hingga digunakan dalam pertempuran antarsuku di wilayah Highlands.
Program amnesti senjata api, ditemukan sebagai upaya pemerintah memulihkan keamanan nasional.
Perdana Menteri James Marape, Januari lalu mengungkapkan keprihatinan atas maraknya senjata api liar dan kekerasan di negaranya.
“Sebagian besar senjata ini dibayar oleh orang-orang dari luar k o munitas dan diberikan kepada para pemuda untuk menimbulkan ketakutan dan kekacauan,” kata James Marape.
“Hal ini menghancurkan keluarga, desa, dan masa depan rakyat kami.”
Marape menegaskan, warga yang membangkang tidak menyerahkan senjata api ilegal miliknya, menghadapi ancaman hukuman yang berat setelah masa amnesti berlalu.
“Kami akan merangkul Anda selama masa amnesti, tetapi setelah itu berakhir, penegakan hukum akan tegas dan tanpa kompromi,” katanya.
Wilayah Highlands– yang membentang di bagian tengah negara – mengalami eskalasi kekerasan dalam beberapa tahun terakhir.
Penyebabnya beragam, mulai dari sengketa tanah, persaingan antarsuku, ketegangan politik, serta kurangnya peluang ekonomi.
Perang antarsuku memang menjadi semacam tradisi, tetapi di masa lalu hanya melibatkan senjata sederhana dan biasanya diselesaikan dengan mediasi.
Maraknya senjata api ilegal membuat pertikaian meruncing, jatuhnya korban jiwa massal dan sulit didamaikan.
Pertikaian menjadi semakin mematikan karena senjata yang beredar semakin beragam, termasuk senjata berdaya bunuh tinggi dan granat.
James Marape berharap negaranya bisa bebas dari senjata api tahun ini, menjelang pemilihan nasional yang dijadwalkan pada 2027, yang secara historis sering diikuti oleh peningkatan kekerasan.
Wakil pemimpin oposisi, Keith Iduhu, mengkritik program pembelian kembali senjata tersebut.
Ia berpendapat bahwa menukar senjata ilegal dengan pendanaan usaha dapat merusak hukum pidana, dan ia mendorong agar krisis senjata api ditangani melalui reformasi struktural serta langkah-langkah penegakan hukum dan ketertiban.
Ari Kristyono


Papua Nugini meluncurkan program amnesti senjata api ilegal dengan skema pembelian kembali oleh pemerintah hingga Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan perang suku dan kekerasan di wilayah Highlands.