JAKARTA, RIWARA.ID - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), membeberkan kronologi kelulusannya dari Program Strata 1 (S1) Universitas Gadjah Mada (UGM). Kesaksian ini disampaikan Jokowi saat menjadi saksi pelapor dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menegaskan bahwa seluruh tahapan akademis sebagai mahasiswa UGM telah dipenuhinya secara sah, mulai dari ujian skripsi hingga prosesi wisuda kelulusan.
Kronologi Kelulusan dan Wisuda UGM Tahun 1985
Jokowi merinci bahwa dirinya melaksanakan ujian skripsi pada akhir Oktober 1985 sebelum akhirnya dinyatakan lulus dan berhak mengikuti wisuda resmi UGM.
"Ya jadi ujian skripsi itu pada tanggal 23 Oktober 1985, Yang Mulia," tutur Jokowi di ruang sidang PN Jaktim.
Setelah dinyatakan lulus, Jokowi kemudian mengikuti wisuda bersama ribuan wisudawan dari berbagai fakultas di UGM pada 19 November 1985 yang bertempat di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta. Ia mengungkapkan bahwa dari Fakultas Kehutanan tempatnya menempuh pendidikan, terdapat 14 orang yang diwisuda pada periode tersebut.
"Satu Fakultas Kehutanan itu ada yang ikut wisuda itu ada 14 orang, Yang Mulia," tambah Jokowi.
Meski tidak mengingat seluruh nama rekan seangkatannya, Jokowi menyebut dirinya berada pada nomor urut ke-12 dari daftar wisudawan Fakultas Kehutanan yang diingatnya.
Penerbitan Ijazah dan Keaslian Foto
Saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai waktu penerbitan dokumen resmi, Jokowi menjelaskan bahwa ijazah S1 UGM miliknya resmi diterbitkan pada 5 November 1985 dan ditandatangani oleh Rektor UGM serta Dekan Fakultas Kehutanan yang menjabat saat itu.
Jokowi membenarkan bahwa dokumen ijazah yang dijadikan barang bukti dalam persidangan adalah milik pribadinya. Ia juga menepis isu spekulatif terkait foto yang tertera di ijazah tersebut yang sempat diisukan merupakan foto sosok lain bernama Dumatno Budi Utomo.
"Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?" jawab Jokowi menegaskan keaslian foto dalam dokumen ijazahnya.
Alasan Menolak Permintaan Pengunjuk Rasa
Dalam persidangan tersebut, Jokowi juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui ijazah S1 miliknya dijadikan objek penelitian oleh pihak terdakwa tanpa izin maupun pemberitahuan resmi.
Jokowi menceritakan momen ketika kediaman pribadinya sempat didatangi rombongan demonstran menggunakan bus. Meski tiga perwakilan pengunjuk rasa sempat diterima masuk dan mendesak untuk melihat ijazah asli, Jokowi menolak permintaan tersebut karena menilai rombongan pendemo tidak memiliki wewenang hukum untuk memeriksa dokumen pribadinya.
Ia menegaskan hanya bersedia memperlihatkan ijazah asli kepada institusi atau lembaga yang memiliki kewenangan hukum sah, seperti aparat Kepolisian, Kejaksaan, maupun Majelis Hakim di persidangan. ***
Jokowi membeberkan runtutan proses mendapatkan ijazah S1 Universitas Gajah Mada (UGM), dan menegaskan keaslian foto ijazahnya dalam sidang di PN Jaktim