RIWARA.id - Pemerintah mengubah skema impor minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG). Perubahan aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026.
Dalam aturan baru itu, pengadaan yang selama ini bertumpu pada tender antarbadan usaha kini dilakukan melalui kerja sama langsung antarpemerintah (government-to-government/G2G), dan antara pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).
Tujuan perubahan skema tersebut untuk memperkuat kepastian pasokan energi dalam negeri, dalam hal mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut perpres yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu sebagai babak baru sistem pengadaan energi nasional.
"Selama ini Pertamina melakukan proses B2B, tendernya lama. Lalu, dengan perpres ini kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, sekarang kita bisa memilih negara-negara mana saja yang akan kita impor," ujar Bahlil dikutip Riwara.id dari laman esdm.go.id, Minggu 1 November 2026.
Perubahan skema ini berawal dari pengalaman Pertamina dalam tender pengadaan. Selain memakan waktu lama, terkadang muncul permasalahan ketika Pertamina yang sudah menang dengan harga murah justru kehilangan pasokan.
Hal ini terjadi negara pemasok lebih memilih pembeli lain yang berani untuk membayar dengan harga lebih mahal.
"Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka, kemudian setelah itu ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian," ungkap Bahlil.
Dalam skema impor baru ini, negara bisa bernegosiasi langsung dengan negara pemasok. Pengadaan dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah, lalu Pertamina membeli dari BLU. Dengan begitu, tidak ada lagi perusahaan lain yang terlibat dalam rantai pengadaan ini.
Meski demikian, perpres tersebut tetap memungkinkan Pertamina mengimpor langsung dalam kondisi tertentu, yaitu ketika cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak. Namun, langkah itu tetap harus dikoordinasikan dengan BLU.
Skema baru ini penting karena sebagian kebutuhan energi nasional masih dipenuhi dari impor. Crude juga masih diimpor, meski tidak lagi dari Timur Tengah.
Sekitar 80% kebutuhan LPG juga masih diimpor dari Amerika Serikat. Indonesia sudah tidak mengimpor solar, tetapi masih mengimpor bensin RON 90 (Pertalite) serta sebagian bensin RON 92, RON 95, dan RON 98.
Sebagai langkah lanjutan dari skema baru tersebut, Bahlil akan berangkat ke sejumlah negara, termasuk India dan China, untuk memperoleh kepastian pasokan.
Pemerintah juga akan mencari kontrak pasokan dalam jangka panjang. Dengan pengadaan yang dikendalikan negara, pemerintah berharap pasokan crude, BBM, dan LPG bagi masyarakat dan industri lebih terjamin di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Pemerintah menerbitkan regulasi baru untuk mengubah skema impor minyak mentah (crude), BBM, dan LPG untuk menjaga pasokan.