Peretasan Terbesar! FBI Tuding Kelompok Siber Korea Utara Curi Aset Kripto Rp109 Triliun dari Binance

Minggu, 01 November 2026 | 17:01 WIB
Binance
Binance

RIWARA.ID - Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat secara resmi menuding kelompok peretas asal Korea Utara sebagai dalang di balik pembobolan aset kripto senilai lebih dari 6 miliar dolar AS (sekitar Rp109 triliun) dari Binance, bursa mata uang kripto terbesar di dunia.

Dalam peringatan siber (cyber advisory) yang dirilis pada Sabtu (31/10/2026), FBI mengonfirmasi bahwa aksi kejahatan siber terhadap Binance terjadi pada kisaran 29 Oktober 2026.

Operasi Siber dengan Kode TraderTraitor

Seperti dilansir Yonhap, FBI mengidentifikasi kejahatan siber ini dilakukan melalui jaringan peretas Korea Utara yang menggunakan nama kode "TraderTraitor". Rekam jejak kelompok ini sebelumnya memang telah dikaitkan dengan serangkaian peretasan dan pencurian aset digital internasional.

Hasil analisis intelijen menunjukkan beberapa fakta kunci terkait alur pencucian uang digital tersebut:

  • Konversi Aset: Para pelaku terpantau mengubah hasil kejahatan mereka menjadi Ethereum (ETH) salah satu mata uang kripto utama di dunia.
  • Penggunaan Platform DeFi: Aset curian tersebut diduga kuat dicuci melalui platform keuangan terdesentralisasi (decentralized finance/DeFi) serta layanan pertukaran cepat (cross-chain swap).
  • Kolaborasi Lembaga AS: FBI bekerja sama erat dengan US Secret Service dan divisi Investigasi Kriminal dari Internal Revenue Service (IRS) untuk melacak alokasi dana tersebut.

Penilaian resmi FBI ini memperkuat laporan dari perusahaan intelijen blockchain asal AS, TRM Labs, yang sebelumnya memperkirakan total kerugian Binance mencapai 6,3 miliar dolar AS akibat aksi kelompok TraderTraitor.

Imbauan Lembaga Keuangan

Guna memutus rantai pencucian uang digital ini, ketiga lembaga penegak hukum AS tersebut menerbitkan imbauan tegas kepada seluruh ekosistem aset digital global.

Bursa mata uang kripto, operator blockchain, perusahaan analitik, hingga penyedia layanan aset virtual (virtual asset service providers) didesak untuk segera memblokir dan membekukan seluruh transaksi yang melibatkan alamat dompet digital (wallet address) yang terhubung dengan jaringan peretas Korea Utara tersebut. ***

FBI sebut kelompok peretas Korea Utara (TraderTraitor) mendalangi pencurian aset kripto Binance senilai Rp109 triliun. Benarkah? Simak fakta-faktanya

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories