JAKARTA, RIWARA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, penindakan dilakukan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut. Saat ini, para pihak yang terjaring sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," ujar Setyo kepada wartawan.
KPK Masih Mendalami Konstruksi Perkara
Meski telah membenarkan OTT tersebut, pihak lembaga antirasuah belum membeberkan secara terperinci mengenai identitas para pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara dugaan korupsi yang sedang diusut.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), para pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak, sebelum diumumkan resmi melalui konferensi pers
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Ketua KPK Setyo Budiyanto benarkan sejumlah pihak diamankan.