JAKARTA, RIWARA.ID– Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit sebesar Rp 319 triliun hingga akhir September 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, posisi defisit tersebut masih sesuai dengan arah kebijakan fiskal pemerintah karena setara dengan 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Suahasil menjelaskan bahwa defisit terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah.
“Defisit saat ini 1,2 persen dari PDB. Jadi, ini on track,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Pendapatan Negara Tumbuh 25,5 Persen
Hingga September 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp 2.314,5 triliun. Angka tersebut tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau secara year-on-year (yoy).
Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp 2.660,5 triliun, meningkat 19 persen secara tahunan.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit APBN sekitar Rp 319 triliun berdasarkan angka yang disampaikan pemerintah.
Peningkatan pendapatan negara menunjukkan adanya pertumbuhan penerimaan, tetapi besarnya belanja yang telah direalisasikan membuat APBN tetap berada dalam posisi defisit.
Pemerintah Targetkan Defisit APBN 2,8 Persen pada Akhir 2026
Suahasil menegaskan bahwa APBN memang dirancang dengan skema defisit sejak awal tahun anggaran. Karena itu, defisit tidak serta-merta menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran melenceng dari rencana pemerintah.
Sebagai perbandingan, pada akhir Agustus 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp 240,1 triliun atau sekitar 0,9 persen terhadap PDB.
Memasuki akhir September, defisit meningkat menjadi 1,24 persen terhadap PDB. Pemerintah memperkirakan angka tersebut akan terus bergerak seiring pelaksanaan belanja dan penerimaan hingga akhir tahun.
Pemerintah menargetkan defisit APBN 2026 berada di level 2,8 persen terhadap PDB.
“ Hari ini akhir September 1,2 persen, nanti kita akan menuju di akhir tahun 2,8 persen. Ini adalah perjalanan APBN,” jelas Suahasil.
Target tersebut tetap berada di bawah batas defisit 3 persen terhadap PDB yang menjadi salah satu acuan penting dalam menjaga kredibilitas fiskal Indonesia.
APBN Tetap Menjadi Penyangga Ekonomi
Di tengah dinamika ekonomi global, pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan APBN yang disiplin sekaligus fleksibel. Anggaran negara diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi ekonomi tanpa mengabaikan tata kelola dan keberlanjutan fiskal.
Dalam forum bertajuk Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026, Suahasil menyampaikan bahwa APBN memiliki peran sebagai penyangga untuk mengurangi dampak gejolak ekonomi terhadap masyarakat.
Fungsi tersebut dijalankan melalui berbagai kebijakan, antara lain subsidi dan kompensasi energi, subsidi pupuk, program perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur.
Melalui berbagai instrumen itu, pemerintah berupaya agar dampak perubahan kondisi global tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.
Selain melindungi daya beli, APBN juga diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi, investasi, produksi, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja formal.
Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen pada 2027. Untuk mendukung target tersebut, investasi menjadi salah satu sektor yang perlu diperkuat.
Suahasil menyebut pertumbuhan investasi diharapkan mencapai sekitar 7 persen. Upaya ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan Danantara agar pembiayaan serta investasi dapat mendorong aktivitas ekonomi secara lebih luas.
Menurutnya, sinergi kebijakan fiskal dan investasi diperlukan untuk memperkuat kapasitas produksi, memperluas kesempatan kerja, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, upaya mendorong pertumbuhan harus tetap berjalan beriringan dengan disiplin fiskal. Pemerintah menegaskan akan menjaga defisit APBN di bawah 3 persen terhadap PDB untuk mempertahankan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Penguatan penerimaan negara dan efisiensi belanja juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut.
Dengan demikian, pemerintah menghadapi dua agenda utama dalam pengelolaan APBN, yakni menjaga anggaran tetap kredibel sekaligus memastikan belanja negara mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat.
Suahasil menegaskan, APBN harus terus beradaptasi terhadap perubahan situasi, menjaga disiplin fiskal, mendukung pertumbuhan, dan menjalankan fungsi perlindungan sosial bagi masyarakat. ***
APBN defisit Rp 319 triliun hingga September 2026 atau 1,24 persen terhadap PDB. Suahasil Nazara menyebut kondisi masih on track dengan target defisit 2,8 persen.