Pemerintah Akhirnya Lunas Utang Krisis 1998 dan BLBI, Kemenkeu Pakai Surplus BI Rp58 Triliun

Senin, 21 September 2026 | 11:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: dok BI)

RIWARA.id – Pemerintah resmi melunasi seluruh kewajiban surat utang negara yang terbit demi menanggulangi krisis moneter dan perbankan tahun 1997–1998, termasuk beban program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pelunasan bersejarah atas beban finansial masa lalu tersebut rampung sepenuhnya pada Agustus 2026.

Langkah penyelesaian utang krisis ini berhasil dieksekusi memanfaatkan dana surplus Bank Indonesia (BI) yang masuk ke Kas Negara.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengonfirmasi keberhasilan penuntasan kewajiban keuangan negara tersebut dalam keterangannya di Jakarta.

Suahasil menegaskan keberhasilan menutup lembaran utang krisis moneter hampir tiga dekade lalu itu sebagai pencapaian besar bagi perekonomian nasional.

Pemerintah memanfaatkan mekanisme penyetoran surplus BI yang merupakan bagian dari penerimaan negara sektor Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND).

Jumlah surplus BI yang disetorkan ke kas pemerintah berdasarkan hasil audit buku tahun 2025 tercatat mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp58 triliun.

Penerimaan dana dari KND tersebut langsung dialokasikan khusus untuk melunasi sisa-sisa kewajiban obligasi negara yang terbit sejak era krisis 1997–1998.

Suahasil menjelaskan bahwa seluruh aturan penggunaan surplus BI ini telah berjalan sesuai regulasi dan tata kelola keuangan negara yang berlaku.

Pelunasan pada Agustus 2026 ini menutup rangkaian panjang pembayaran beban utang penanganan krisis finansial yang pernah melumpuhkan perbankan nasional.

Sebelum pelunasan penuh pada Agustus 2026, pemerintah juga telah menyelesaikan pembayaran sebagian instrumen obligasi rekapitalisasi perbankan pada Juli 2020.

Berbagai jenis instrumen surat utang yang terbit pada masa krisis tersebut kini seluruhnya telah berstatus lunas dan tidak lagi menyedot anggaran negara.

Dengan tuntasnya pembayaran ini, struktur kewajiban utang jangka panjang pemerintah akibat krisis moneter era 1990-an resmi berakhir bersih.

Sinergi antara pemanfaatan surplus Bank Indonesia dan pengelolaan kas negara yang terukur berhasil membebaskan APBN dari jeratan warisan beban krisis masa lalu. (*)

 

Pemerintah resmi melunasi utang krisis moneter 1998 dan BLBI pada Agustus 2026 berkat alokasi surplus Bank Indonesia Rp58 triliun.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories