RIWARA.id – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan skema kemitraan baru dalam penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan penguatan keluarga sakinah-maslahat secara nasional.
Skema anyar ini memungkinkan calon pengantin tidak hanya mengikuti Bimwin di Kantor Urusan Agama (KUA), tetapi juga melalui Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), ormas, serta lembaga mitra tepercaya.
Kebijakan tersebut menghadirkan fleksibilitas bagi para calon pengantin untuk memilih lokasi dan jadwal bimbingan sesuai kebutuhan waktu masing-masing.
Meski digelar di luar KUA, standar materi dan kualitas bimbingan dipastikan tetap mengacu penuh pada kurikulum resmi Kemenag.
Para peserta yang menyelesaikan program bimbingan ini juga dipastikan tetap memperoleh sertifikat Bimwin sah yang menjadi prasyarat kelengkapan dokumen.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi menegaskan, pendampingan intensif bagi remaja dan calon pengantin menjadi fondasi utama sebelum mereka melangkah ke jenjang pernikahan.
"Kekuatan kita hari ini ada pada kolaborasi. Kekuatan kita hari ini ada pada kerja sama," ujar Zayadi pada Forum Nasional Mitra Keluarga Sakinah di Bogor, Rabu (7/10/2026).
Zayadi membeberkan, tren peristiwa pernikahan di Indonesia dalam satu dekade terakhir mengalami penurunan signifikan dari kisaran 2,5 juta pada 2013–2014 menjadi sekitar 1,48 juta peristiwa pada 2025.
Di sisi lain, angka perceraian di tanah air masih tergolong sangat tinggi, yakni bertahan di kisaran 350 ribu hingga 500 ribu kasus setiap tahunnya.
Ia mengungkapkan, gelombang perceraian terbanyak justru melanda pasangan muda yang berada pada fase awal kehidupan rumah tangga.
"Peristiwa cerai itu terjadi terutama pada tahun pertama sampai dengan tahun kelima pernikahan," kata Zayadi.
Fenomena tersebut menegaskan pentingnya menempatkan Bimwin sebagai pembekalan kesiapan mental dan finansial, bukan sekadar formalitas administratif semata.
Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Jaja Zarkasyi menyebut pihak Kemenag telah menyeleksi 10 lembaga tepercaya dari 20 kandidat awal untuk dijadikan mitra resmi penyelenggara Bimwin.
Langkah strategis konsolidasi antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil ini diharapkan mampu mendekatkan layanan pembinaan keluarga kepada calon pengantin yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses. Dikutip dari pegadaian.co.id, persiapan finan sial dan pemahaman manajemen keluarga yang matang memang menjadi salah satu pilar utama dalam membangun ketahanan rumah tangga yang berkelanjutan. (*)
Kemenag gandeng ormas dan PTKI gelar Bimwin calon pengantin. Langkah fleksibel atasi tingginya angka perceraian di usia pernikahan muda.