Beredar Isu Gibran Mundur dari Wapres Usai Shalat Jumat, Projo: Hoaks!

Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:16 WIB
Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka (Foto: wapresri.go.id)

 

JAKARTA, RIWARA.ID – Isu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat, 9 Oktober 2026, beredar luas melalui tangkapan layar pesan singkat dan pesan berantai.

Informasi tersebut turut mencatut nama Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. Namun, Budi Arie memastikan kabar rencana pengunduran diri Gibran tersebut tidak benar.

Budi Arie meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi politik yang hanya beredar dalam bentuk tangkapan layar atau pesan WhatsApp tanpa sumber yang jelas.

"Hati-hati beredar hoax tangkapan layar yang sengaja dibuat dan disebar oleh kelompok pengadu domba," kata Budi Arie, dikutip Kamis (8/10/2026).

Isu Gibran Mundur Beredar Lewat Pesan Berantai

Dalam pesan yang beredar, disebutkan seseorang yang mengatasnamakan atau disebut sebagai "Muni Projo" telah bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pertemuan tersebut diklaim membahas situasi politik terbaru setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran.

Pesan itu kemudian memunculkan klaim bahwa Gibran disebut akan mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari posisi Wakil Presiden setelah salat Jumat pada 9 Oktober 2026.

Tidak hanya soal pengunduran diri Gibran, pesan tersebut juga memuat sejumlah klaim politik lainnya.

Jokowi disebut telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, muncul pula klaim bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan memperoleh tiga kursi menteri dalam pemerintahan.

Namun, seluruh klaim tersebut tidak disertai sumber resmi yang dapat digunakan untuk memastikan kebenarannya.

Budi Arie Minta Publik Waspadai Informasi Tanpa Sumber

Budi Arie menegaskan masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang berkaitan dengan politik nasional, terutama apabila informasi tersebut hanya berasal dari tangkapan layar atau pesan berantai.

Menurutnya, kabar mengenai Gibran yang disebut akan meninggalkan jabatan Wakil Presiden maupun isu pembagian tiga kursi menteri untuk PSI tidak dapat dianggap sebagai fakta hanya berdasarkan pesan anonim.

"Klaim mengenai beliau akan mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden maupun isu memperoleh tiga kursi menteri juga tidak boleh langsung dipercaya hanya berdasarkan tangkapan layar atau pesan WhatsApp yang sumbernya tidak jelas," ujar Budi Arie.

Ia mengimbau masyarakat melakukan pengecekan silang terhadap setiap informasi politik melalui kanal resmi pemerintah, lembaga negara, maupun pernyataan langsung dari tokoh yang namanya dicatut.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang berpotensi menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Isu Gibran Muncul Setelah Putusan MK

Beredarnya isu mengenai pengunduran diri Gibran terjadi ketika perhatian publik sedang tertuju pada posisi Wakil Presiden setelah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia membacakan Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah juga menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Meski demikian, putusan tersebut tidak membatalkan maupun mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

MK menilai persoalan tersebut tidak lagi tepat diselesaikan melalui mekanisme perselisihan hasil Pilpres. Salah satu alasannya, Gibran telah dilantik dan mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Projo Sebut Pesan Anonim Bisa Picu Kegaduhan

Projo menilai pesan anonim yang mengaitkan isu pengunduran diri Gibran dengan pembagian kursi menteri berpotensi memunculkan spekulasi dan kegaduhan politik.

Budi Arie kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan pesan anonim sebagai dasar untuk menyimpulkan adanya keputusan resmi pemerintah.

"Jangan sampai segala informasi yang beredar melalui pesan anonim kemudian dianggap sebagai keputusan resmi pemerintah," tuturnya.

Dengan demikian, hingga artikel ini diunggah, kabar mengenai Gibran Rakabuming Raka yang disebut akan mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden pada 9 Oktober 2026 merupakan klaim yang telah dibantah Budi Arie Setiadi dan belum didukung sumber resmi. ***

Isu Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wakil Presiden pada 9 Oktober 2026 beredar di media sosial. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi pastikan kabar tersebut hoaks.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories