JAKARTA – Sebuah rumah yang berada di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, menjadi perhatian setelah diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol).
Informasi tersebut mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sebuah ruangan penuh dengan komputer. Dalam kasus ini, aparat mengamankan 11 orang yang diduga sebagai operator judi online.
Video tersebut salah satunya diunggah melalui akun Instagram @badanperwakilannetizen2. Rekaman memperlihatkan sejumlah komputer yang berada di dalam sebuah rumah.
Dalam narasi yang menyertai video, lokasi tersebut disebut sebagai rumah dinas anggota TNI AD. Namun, informasi mengenai keterkaitan penghuni rumah dengan aktivitas judi online masih dalam proses pendalaman aparat penegak hukum.
Video tersebut disebut direkam pada Minggu, 4 Oktober 2026, di kawasan kompleks KPAD Cijantung.
TNI AD Ungkap Awal Penggerebekan
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan adanya penindakan di lokasi tersebut.
Menurut Donny, pengungkapan dugaan aktivitas judi online bermula dari laporan dan kepedulian masyarakat.
Warga sebelumnya mencurigai adanya aktivitas yang tidak biasa di salah satu rumah di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny, Kamis, 8 Oktober 2026.
11 Orang Diamankan, Semuanya Warga Sipil
Dari penindakan tersebut, aparat mengamankan 11 orang yang berada di lokasi.
Donny menegaskan seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.
Para terduga operator kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” ujar Donny.
Puluhan Komputer dan Ponsel Jadi Barang Bukti
Selain mengamankan 11 orang, aparat juga menemukan sejumlah perangkat elektronik di lokasi.
Sedikitnya terdapat 32 unit komputer yang diamankan. Selain itu, petugas turut membawa 14 telepon seluler pribadi dan sembilan KTP untuk kepentingan pemeriksaan.
Lokasi kemudian dipasangi garis polisi. Aliran listrik di tempat tersebut juga dipadamkan sebagai bagian dari pengamanan lokasi dan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, aparat masih mendalami keterangan para terduga operator serta memeriksa barang bukti yang telah diamankan.
TNI AD Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Donny mengatakan TNI AD akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk mengungkap dugaan aktivitas judi online tersebut secara menyeluruh.
“TNI AD memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk mengungkap secara tuntas aktivitas judi online tersebut dan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan,” katanya.
Menurut Donny, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online.
KSAD Maruli Simanjuntak Janji Tindak Tegas
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.
Maruli menyatakan TNI AD akan merespons setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran secara cepat.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli seperti dikutip Antara, Rabu, 7 Oktober 2026.
Kasus dugaan rumah di kompleks KPAD Cijantung yang digunakan sebagai lokasi operasional judi online tersebut kini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman.
Aparat akan menelusuri aktivitas para terduga operator, fungsi perangkat yang ditemukan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil penyidikan. ***
Rumah di kompleks KPAD Cijantung diduga digunakan sebagai lokasi judol. TNI AD mengamankan 11 warga sipil, 32 komputer, 14 ponsel, dan sembilan KTP.