Proyek Giant Sea Wall Ditargetkan Mulai 2027, Benarkah Bisa Mengatasi Banjir Rob?

Senin, 21 September 2026 | 17:08 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Targetkan Pembangunan Giant Sea Wall Mulai 2027
Ilustrasi - Pemerintah Targetkan Pembangunan Giant Sea Wall Mulai 2027 (Foto: Dibuat dengan AI Chat GPT)

RIWARA.id – Di tahun 2027, Presiden Prabowo Subianto berencana membangun Giant Sea Wall (Tanggul Laut Raksasa) yang membentang sepanjang 575 kilometer di Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa. Giant Sea Wall yang membentang dari Tangerang hingga Jawa Timur itu akan dibangun dalam 15 segmen.

Infrastruktur raksasa ini diproyeksikan akan melindungi 50 juta penduduk di kawasan pesisir dari banjir rob, dan mengamankan 38% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Pantura juga dinilai menjadi salah satu kawasan dengan konsentrasi penduduk, industri dan aktivitas ekonomi yang tinggi.

Proyek Giant Sea Wall ini diperkirakan membutuhkan waktu hingga 20 tahun, namun dapat rampung dalam 10 – 15 tahun apabila pengerjaannya bisa berjalan lebih cepat.

“Pembangunan Giant Sea Wall akan melindungi 50 juta rakyat kita dan juga mengamankan 38 persen PDB Indonesia. Program ini memang tidak bisa cepat, tetapi dilakukan secara bertahap. Pembangunan di pesisir Jakarta diperkirakan 8 tahun, sedangkan Semarang mungkin bisa lebih cepat,” ujar Presiden Prabowo dikutip Riwara.id dari akun Instagram @indonesiago.id, Senin 21 September 2026.

 

WALHI: Giant Sea Wall akan Mengancam Ekologi

Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai rencana pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta dan Bekasi tidak disertai kajian yang memadai, untuk risiko ekologis, sosial, ekonomi, dan risiko pelanggaran hak asasi masyarakat pesisir yang terdampak langsung.

“Giant Sea Wall bukan hanya proyek tanggul laut, melainkan proyek transformasi bentang pesisir melalui reklamasi, pembangunan pulau baru, infrastruktur transportasi, dan kawasan ekonomi yang berpotensi menimbulkan dampak ekologis komulatif serta dampak sosial-ekonomi yang luas,” ujar Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, Mida Saragih, dikutip dari laman walhi.or.id.

WALHI menyebut salah satu risiko paling serius dari proyek tersebut adalah kemungkinan Teluk Jakarta yang berubah menjadi kolam retensi limbah. Saat ini, sedikitnya 13 sungai bermuara di Teluk Jakarta dan membawa berbagai beban pencemar mulai dari limbah domestik, limbah industri, sampah plastik, hingga mikroplastik.

WALHI berharap pemerintah dapat mengkaji ulang rencana pembangunan Giant Sea Wall terkait dampaknya untuk ekologi dan masyarakat di wilayah pesisir.

Pemerintah berencana membangun Giant Sea Wall yang membentang 575 kilometer di Pantura Pulau Jawa mulai tahun 2027.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories