Kurangi Ketergantungan BBM Impor, Pemerintah Siapkan E50 Sebagai Lanjutan Program B50

Senin, 21 September 2026 | 16:09 WIB
Pemerintah Menyiapkan Program E50 untuk Memperkuat Pasokan Energi Dalam Negeri
Pemerintah Menyiapkan Program E50 untuk Memperkuat Pasokan Energi Dalam Negeri (Foto: Kementerian ESDM)

RIWARA.id – Usai mendorong penerapan Biodiesel (B50), pemerintah mulai menyiapkan program lanjutan yaitu E50 yang berupa bensin dengan campuran 50% etanol. Upaya ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memperkuat pasokan energi dalam negeri.

Arahan untuk pelaksanaan program E50 disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) 2026 di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 17 September 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan konsumsi BBM di Indonesia saat ini cukup tinggi. Kosumsi solar nasional mencapai 39 juta kiloliter per tahun, sedangkan bensin 39 – 40 juta kiloliter per tahun.

Untuk itu, E50 diarahkan agar memperkuat pasokan BBM domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor. “Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden untuk menyiapkan program lanjutan dari B50 yaitu E50. Beliau memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk membangun E50,” kata Menteri ESDM dikutip Riwara.id dari laman esdm.go.id, Senin 21 September 2026.

Selain penyusunan program E50, pemerintah juga mendorong peningkatan ketersediaan BBM melalui eksplorasi blok dan cekungan minyak baru, serta optimalisasi sumur-sumur tua yang sudah berproduksi dengan dukungan teknologi.

“Sumur-sumur tua yang kita miliki saat ini sebanyak 45.000 sumur akan kita intervensi dengan teknologi. Selain itu, Presiden juga meminta minyak domestik dikelola secara profesional dan tidak boleh ada pelanggaran, atau dijual di tempat produksi," tegasnya.

Optimalisasi produksi sumur tua menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak nasional. Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga menekankan aspek pengelolaan profesional terhadap sumber daya yang tersedia di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menyampaikan rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas melalui regulasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. Lembaga tersebut nantinya akan berada dan bertanggung jawab secara langsung di bawah Presiden.

"Kita tinggal mencari formulasi regulasi yang dapat memperkuat BUK, terutama dalam urusan perizinan. Kita tidak ingin perizinan dari lintas sektor menjadi penghambat dalam peningkatan lifting kita ke depannya," ungkap Bahlil.

Penguatan kebijakan energi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyiapkan sistem energi nasional yang mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Melalui penyusunan program E50, eksplorasi sumber minyak baru, serta optimalisasi sumur tua, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Pemerintah menyiapkan program E50 yang berupa bensin dengan campuran 50% etanol. sebagai lanjutan program B50. Upaya ini untuk mengurangi ketergantungan pada impor BBM.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories