SURAKARTA, Riwara.id – Menjelang Kirab Malam 1 Suro yang menjadi tradisi paling sakral di Karaton Surakarta Hadiningrat, keluarga besar Dinasti Mataram dari trah Paku Buwono II hingga Paku Buwono XIII kompak menyatakan dukungan kepada SISKS Paku Buwono XIV KGPH Hangabehi melalui petisi yang dibacakan langsung oleh GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng di Sasana Handrawina, Jumat (12/6/2026) malam.
Pertemuan yang dihadiri para sentana dalem dan perwakilan keluarga besar Kasunanan Surakarta Hadiningrat tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan sekaligus menjadi forum evaluasi pelaksanaan amanat keluarga yang telah disepakati bersama pada 13 November 2025.
Momentum tersebut dinilai memiliki arti penting karena berlangsung menjelang rangkaian peringatan Tahun Baru Jawa atau Malam 1 Suro yang selama ini menjadi simbol refleksi, persatuan, dan pelestarian nilai-nilai budaya adiluhung di lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat.
Dalam kesempatan itu, Gusti Moeng membacakan petisi yang berisi dukungan keluarga besar Dinasti Mataram kepada KGPH Hangabehi sebagai SISKS Paku Buwono XIV sekaligus penerus tahta Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Menurut Gusti Moeng, dukungan tersebut merupakan hasil musyawarah keluarga besar yang telah ditempuh melalui berbagai tahapan dan kesepakatan bersama.
"Ini bukan keputusan perseorangan, melainkan hasil musyawarah keluarga besar Dinasti Mataram yang telah melalui berbagai tahapan dan kesepakatan bersama dalam menjaga keberlangsungan Kasunanan Surakarta Hadiningrat," ujar Gusti Moeng.
Kesepakatan Keluarga Diperkuat Dokumen Resmi
Dalam petisi yang dibacakan disebutkan bahwa dukungan kepada KGPH Hangabehi atau GPH Mangkubumi BRM Suryo Suharto merupakan tindak lanjut dari kesepakatan keluarga besar Dinasti Mataram yang dicapai pada 13 November 2025.
Kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam berita acara keluarga dan diperkuat melalui akta notaris sebagai bentuk komitmen bersama keluarga besar Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
KPH Eddy Wirabumi menjelaskan bahwa berbagai perkembangan sejak kesepakatan keluarga dicapai menunjukkan adanya penguatan terhadap hasil-hasil musyawarah yang telah disepakati.
Menurutnya, proses yang sempat memasuki tahap mediasi berhasil menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam berita acara perdamaian dan menjadi bagian dari penetapan pengadilan.
"Saat perkara memasuki tahap mediasi, para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam berita acara perdamaian dan selanjutnya menjadi bagian dari penetapan pengadilan," kata KPH Eddy Wirabumi.
Selain itu, lanjutnya, terdapat pula proses di lingkungan Kementerian Hukum yang menghasilkan keputusan terkait penggunaan nama dan kedudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Putusan pengadilan maupun keputusan dari Kementerian Hukum pada prinsipnya menegaskan penggunaan nama dan kedudukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Dasar Penetapan Mengacu Adat, Agama, dan Kajian Ilmiah
Dalam forum tersebut juga dipaparkan berbagai dokumen yang menjadi dasar kesepakatan keluarga besar Dinasti Mataram, termasuk dokumen mengenai silsilah dan garis keturunan yang menjadi landasan dalam proses penetapan pewaris Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
KPH Eddy Wirabumi menjelaskan bahwa proses tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari hukum agama, hukum adat, ketentuan perundang-undangan, hingga hasil kajian ilmiah mengenai garis keturunan keluarga.
Menurutnya, seluruh proses yang telah berjalan merupakan upaya keluarga besar untuk memastikan keberlangsungan Kasunanan Surakarta Hadiningrat tetap berada dalam koridor adat, budaya, dan hukum yang berlaku.
Jelang Kirab 1 Suro, Dinasti Mataram Tegaskan Persatuan
Pertemuan di Sasana Handrawina juga menjadi salah satu forum keluarga terbesar yang mempertemukan sentana dalem dari berbagai trah keturunan Paku Buwono II hingga Paku Buwono XIII dalam satu sikap bersama terkait keberlangsungan Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Melalui petisi tersebut, para sentana dalem menyatakan kesiapan untuk bergotong royong mempersiapkan pelaksanaan Jumeneng Dalem SISKS Paku Buwono XIV sebagai bagian dari rangkaian peneguhan kedudukan Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Bagi keluarga besar Dinasti Mataram, momentum menjelang Malam 1 Suro memiliki makna simbolik sebagai periode refleksi dan peneguhan nilai-nilai tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun sejak era Mataram Islam.
Karena itu, dukungan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut tidak hanya dipandang sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan Kasunanan Surakarta Hadiningrat, tetapi juga sebagai upaya menjaga persatuan keluarga besar keraton serta melestarikan warisan budaya Jawa bagi generasi mendatang.*
Menjelang Kirab Malam 1 Suro 2026, sentana dalem trah Paku Buwono II hingga Paku Buwono XIII menyatakan dukungan kepada SISKS Paku Buwono XIV. Petisi dibacakan Gusti Moeng dalam pertemuan keluarga besar Dinasti Mataram di Karaton Surakarta Hadiningrat.