RIWARA.id – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Polri memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya laporan aksi penipuan bermodus penawaran titik kemitraan program prioritas tersebut di sejumlah daerah.
Wakil Kepala BGN mengungkapkan bahwa jajaran kepolisian di tingkat daerah telah bergerak menangani beberapa laporan resmi dari masyarakat. Korban dari praktik culas oknum yang tidak bertanggung jawab ini ditengarai terus bertambah setiap harinya.
Aparat kepolisian saat ini tengah intensif melakukan penyelidikan di beberapa wilayah hukum, antara lain di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Pihak BGN mengaku terus mendapatkan informasi baru mengenai persebaran korban penipuan ini. Para pelaku di lapangan memanfaatkan antusiasme masyarakat dan pelaku usaha lokal yang ingin berkontribusi dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui mangsa. Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah pelaku mengaku-ngaku sebagai pejabat resmi BGN demi meyakinkan calon mitra.
Selain mencatut jabatan, ada pula makelar yang mengklaim memiliki kedekatan khusus dengan lingkaran pejabat teras di dalam struktur Badan Gizi Nasional. Mereka menjanjikan jaminan kelolosan untuk mendapatkan titik SPPG dengan syarat korban harus menyetorkan sejumlah uang sebagai biaya pelicin.
BGN menegaskan tidak akan tinggal diam melihat program strategis nasional ini dijadikan ajang pemerasan. Otoritas gizi nasional bakal terus menempel ketat koordinasi dengan Polri untuk memastikan setiap laporan dari masyarakat diproses secara hukum tanpa penundaan.
Melalui sinergi bersama Satgas MBG Polri, BGN meminta seluruh jajaran kepolisian di tingkat resort (Polres) untuk aktif membuka pintu pengaduan. Langkah ini diharapkan mempercepat proses pelaporan bagi para korban di daerah yang selama ini bingung harus mengadu ke mana.
Polri diharapkan dapat bergerak cepat melacak, meringkus, dan menahan aktor intelektual di balik jaringan penipuan ini. Tindakan tegas mutlak diperlukan karena praktik ilegal tersebut telah mencoreng nama baik dan marwah Program Makan Bergizi Gratis di mata publik.
Dukungan penuh terhadap pembersihan praktik lancung ini disuarakan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) MBG Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang. Ia menegaskan bahwa korps bhayangkara siap mengerahkan segenap instrumen penegakan hukum untuk menyikat habis para pemburu rente tersebut.
Polri memastikan tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum di atas program kesejahteraan rakyat. Petugas di lapangan tidak akan ragu untuk menangkap siapa pun oknum yang terbukti terlibat, baik dari unsur sipil maupun pihak lainnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat luas untuk tidak mudah percaya pada iming-iming kemudahan instan dari pihak ketiga. Jika menemukan gelagat mencurigakan atau menjadi korban pemerasan terkait SPPG, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat agar pelaku bisa langsung diringkus.
Manajemen BGN memperjelas bahwa seluruh proses pendaftaran, penunjukan, dan verifikasi titik SPPG dilakukan secara transparan melalui sistem resmi yang legal. BGN secara kelembagaan tidak pernah menunjuk organisasi, kelompok, maupun korporasi tertentu sebagai perantara atau agen pendaftaran kemitraan.(*)
Polri bersiap ringkus mafia jual beli titik SPPG. BGN tegaskan pendaftaran Program Makan Bergizi Gratis bebas biaya dan tanpa perantara.