JAKARTA, RIWARA.id – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII mengakui ekosistem internet Indonesia saat ini masih menghadapi ancaman serius di tengah meningkatnya serangan siber berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kabid Keamanan Siber APJII, Arry Abdi Syalman mengatakan hingga saat ini Indonesia dinilai belum memiliki sistem keamanan siber yang benar-benar kuat untuk melindungi masyarakat maupun pelaku usaha dari ancaman digital modern.
“Ekosistem internet saat ini kita akui memang belum aman. Belum adanya regulasi yang mewajibkan para pelaku usaha untuk menerapkan manajemen keamanan siber yang layak,” ujar Arry Abdi Syalman kepada Riwara.id, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, perkembangan AI generatif justru membuat ancaman siber semakin kompleks dan sulit dideteksi.
APJII mencatat adanya tren peningkatan anomali trafik internet nasional berdasarkan monitoring yang dilakukan secara mandiri bersama sejumlah pihak.
“Dalam monitoring yang APJII lakukan secara mandiri yang bekerja sama dengan beberapa pihak, terdapat tren peningkatan jumlah anomali pada trafik internet kita,” katanya.
Phishing hingga Ransomware Jadi Ancaman Serius
Arry menyebut berbagai bentuk ancaman siber seperti phishing, malware, ransomware, deepfake, hingga pencurian data digital kini semakin mudah menyerang masyarakat.
Minimnya literasi digital dan rendahnya kesadaran keamanan siber membuat pengguna internet menjadi target empuk para pelaku kejahatan digital.
“Semua ancaman siber berbahaya, seperti phishing, malware dan ransomware begitu mudah menargetkan masyarakat karena kurangnya kesadaran dan edukasi dalam penggunaan perangkat digital secara aman,” jelasnya.
Fenomena deepfake berbasis AI juga mulai menjadi perhatian serius karena dapat digunakan untuk manipulasi informasi, penipuan identitas, hingga kejahatan finansial.
Infrastruktur Nasional Dinilai Belum Siap
APJII juga menilai infrastruktur internet nasional saat ini belum siap menghadapi gelombang serangan siber modern yang memanfaatkan otomatisasi dan AI generatif.
Menurut Arry, Indonesia bahkan belu m memiliki simulasi nasional untuk mengukur kesiapan sistem menghadapi serangan siber skala besar.
“Infrastruktur internet nasional kita memang belum siap menghadapi gelombang serangan, kita belum pernah ada simulasi sehingga tidak dapat mengukur seberapa besar kemampuan infrastruktur kita,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai berisiko besar terhadap stabilitas layanan digital nasional, termasuk sektor keuangan, layanan publik, hingga sistem pemerintahan berbasis elektronik.
APJII Dorong UU Keamanan Siber Segera Disahkan
Di tengah meningkatnya ancaman digital, APJII menilai langkah paling mendesak yang harus dilakukan pemerintah adalah mempercepat pengesahan regulasi keamanan siber nasional.
Arry menegaskan Indonesia membutuhkan payung hukum yang kuat untuk mewajibkan penerapan standar keamanan siber bagi seluruh pelaku usaha dan penyelenggara sistem elektronik.
“Langkah mendesak adalah pengesahan dan pemberlakuan UU Keamanan dan Ketahanan Siber beserta regulasi pendukung lainnya yang relevan,” tegasnya.
Selain regulasi, APJII juga menilai edukasi keamanan digital bagi masyarakat harus diperkuat agar pengguna internet lebih memahami risiko phishing, pencurian data, hingga penipuan berbasis AI.
Di era transformasi digital saat ini, keamanan siber dinilai bukan lagi sekadar kebutuhan teknis, tetapi telah menjadi isu strategis yang berkaitan langsung dengan perlindungan data, ekonomi digital, dan keamanan nasional.*
APJII mengungkap ekosistem internet Indonesia belum aman di tengah lonjakan serangan siber berbasis AI. Ancaman phishing, ransomware, deepfake, hingga pencurian data disebut terus meningkat.