Marak Outlet Miras Tanpa Izin di Solo, Wali Kota Respati Ardi Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas

Kamis, 07 Mei 2026 | 19:29 WIB
ilustrasi penutupan outlet miras ilegal dibuat dengan bantuan Gemini AI
ilustrasi penutupan outlet miras ilegal dibuat dengan bantuan Gemini AI

RIWARA.id – Wali Kota Solo Respati Ardi, menginstruksikan dinas terkait untuk segera menindak tegas sejumlah outlet minuman beralkohol (miras) yang nekat beroperasi tanpa izin di wilayah Kota Surakarta.

Respati meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) mengambil langkah penindakan, termasuk penutupan paksa, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap gerai-gerai ilegal tersebut.

Penegasan ini disampaikan Respati merespons keresahan masyarakat terkait menjamurnya penjualan minuman keras tanpa mengantongi izin resmi. Pemkot Solo berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif namun tetap memprioritaskan ketertiban dan kenyamanan warga.

"Nanti silahkan Kasatpol untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku saja (terkait penutupan outlet minuman alkohol tanpa izin). Kami mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Respati, Kamis (7/5/2026).

Respati menjelaskan, pada prinsipnya Pemkot Solo menerapkan kebijakan pembatasan yang ketat, baik terhadap izin usaha maupun peredaran minuman beralkohol. Langkah ini dinilai krusial guna menjaga Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibmas) di Kota Solo.

"Intinya kami melakukan pembatasan peredaran minuman beralkohol untuk menjaga trantibmas. Jadi silahkan bagi masyarakat dan nanti di dinas terkait untuk melakukan pengecekan izin dan lain-lain. Kami ada pembatasan yang sudah ditentukan dan kami akan awasi pembatasan itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkot Solo memastikan akan memperketat pengawasan terhadap distribusi miras. Penindakan terhadap outlet tanpa izin ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh Pemkot Solo dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol agar tidak mengganggu ketertiban umum.

 

Wali Kota Solo Respati Ardi instruksikan Satpol PP tindak tegas & tutup outlet miras tanpa izin di Surakarta demi menjaga ketertiban masyarakat.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories