
LAMONGAN, RIWARA.id — Di sebuah lahan tebu di pesisir utara Jawa Timur, suara mesin pemotong bersahutan dengan terik matahari siang. Bagi para petani, tanaman tebu bukan sekadar komoditas lama—melainkan harapan baru di tengah dorongan pemerintah mengembangkan bioetanol sebagai energi masa depan.
Kebijakan pemerintah untuk mendorong penggunaan bahan bakar campuran etanol, mulai dari E5 hingga E20 dalam beberapa tahun ke depan, kembali menguat setelah kerja sama pengembangan bioetanol diumumkan melalui siaran pers pada Jumat, 3 April 2026. Kebijakan ini membawa angin segar bagi petani tebu, karena permintaan bahan baku diperkirakan meningkat.
Namun di balik optimisme itu, tersimpan pula kegelisahan: apakah petani akan benar-benar menjadi pihak yang diuntungkan, atau justru hanya menjadi penonton dalam industri besar yang sedang tumbuh?
“Kalau Serapan Naik, Kami Bisa Hidup Lebih Baik”
Sutrisno (52), petani tebu di Lamongan, mengaku mulai merasakan dampak dari wacana bioetanol yang semakin konkret sejak awal 2026.
“Kalau benar tebu dipakai untuk bahan bakar, ya kami senang. Artinya serapan bisa naik, harga juga bisa ikut naik,” ujarnya saat ditemui pada Jumat, 3 April 2026.
Selama ini, petani tebu kerap menghadapi persoalan klasik: harga fluktuatif dan ketergantungan pada pabrik gula. Ketika produksi melimpah, harga justru sering turun.
Dengan adanya kebutuhan baru da ri industri bioetanol, tebu tidak lagi hanya bergantung pada industri gula. Ada alternatif pasar yang bisa menyerap hasil panen.
Permintaan Berpotensi Meningkat Tajam
Kerja sama antara Pertamina New & Renewable Energy dan US Grains & BioProducts Council yang diumumkan pada Jumat, 3 April 2026 menjadi salah satu langkah konkret dalam mempercepat pengembangan bioetanol di Indonesia.
Jika program mandatori E10 hingga E20 berjalan sesuai rencana, kebutuhan bahan baku bioetanol diprediksi melonjak dalam beberapa tahun ke depan.
Bagi petani, ini berarti:
Peluang peningkatan produksi
Potensi kenaikan harga
Diversifikasi pasar
Namun peningkatan permintaan juga membawa konsekuensi yang tidak sederhana.
Antara Peluang dan Risiko Kenaikan Biaya
Sutrisno mengaku, menanam tebu tidak semudah yang dibayangkan. Biaya produksi terus meningkat, mulai dari pupuk hingga tenaga kerja.
“Kalau harga naik tapi biaya juga naik, ya sama saja. Yang penting itu margin kami,” katanya pada Jumat, 3 April 2026.
Kebijakan bioetanol memang membuka peluang, tetapi tanpa perlindungan harga di tingkat petani, keuntungan bisa saja lebih banyak dinikmati oleh industri pengolahan.
Ancaman dari Impor Bioetanol
Di sisi lain, kekhawatiran muncul terkait kebijakan impor. Berdasarkan dokumen resmi yang dirilis White House pada Kamis, 19 Februari 2026 (waktu setempat) dan dipublikasikan pada Jumat, 20 Februari 2026, Indonesia tidak akan menghambat impor bioetanol dari Amerika Serikat.
Bagi petani, kebijakan ini menjadi pedang bermata dua.
“Kalau impor lebih murah, nanti pabrik pilih impor. Kami jadi tidak terserap,” kata Sutrisno.
Regenerasi Petani Jadi Tantangan
Jumlah petani tebu di berbagai daerah terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Generasi muda cenderung enggan melanjutkan usaha pertanian.
Namun dengan adanya peluang bioetanol yang semakin jelas sejak awal 2026, harapan baru mulai muncul.
“Kalau hasilnya jelas, anak-anak mungkin mau kembali ke sawah,” ujar Sutrisno pada Jumat, 3 April 2026.
Infrastruktur dan Kemitraan Jadi Kunci Utama
Keberhasilan program bioetanol sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan kemitraan antara petani dan industri.
Peran perusahaan seperti PT Pertamina (Persero) menjadi penting dalam membangun ekosistem dari hulu hingga hilir.
Tanpa dukungan ini, peningkatan produksi tebu berpotensi tidak terserap optimal.
Dampak Sosial di Pedesaan
Jika berjalan sesuai rencana, pengembangan bioetanol dapat memberikan dampak sosial signifikan:
Peningkatan pendapatan petani
Penyerapan tenaga kerja
Pe r putaran ekonomi desa
Namun semua itu masih bergantung pada implementasi kebijakan yang berpihak pada petani.
Masa Depan Ditentukan dari Lapangan
Ambisi Indonesia mengembangkan bioetanol hingga E20 bukan hanya soal energi, tetapi juga soal nasib petani di lapangan.
Program yang mulai diperkuat pada tahun 2026 ini bisa menjadi titik balik bagi sektor pertanian, khususnya tebu.
Namun, keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh:
Stabilitas harga
Ketersediaan pasar
Perlindungan bagi petani
Bagi Sutrisno dan petani lainnya, harapan itu sederhana: kebijakan besar ini benar-benar membawa perubahan nyata di kehidupan mereka.*
Inung R Sulistyo






Dampak bioetanol terhadap petani tebu di Indonesia. Harapan dan tantangan di balik kebijakan E10 hingga E20 pada 2026.