Pemerintah menerbitkan PMK Nomor 9 Tahun 2026 yang mengubah tarif pungutan ekspor sawit. Aturan ini mengatur pungutan CPO, palm olein, biodiesel, hingga berbagai produk turunan kelapa sawit.
Peran Para Terduga Pelaku Mulai Terungkap, Polisi Dalami Pembagian Tugas
Pemerintah Kaji Penyesuaian Tarif Penerbangan di Tengah Tekanan Harga Avtur dan Rupiah
Trump Kerahkan US Navy Kawal Kapal Tanker Melintasi Selat Hormuz di Tengah Ancaman Iran
Anak Indonesia Terancam Adiksi Gadget, Praktisi Parenting Dukung Peringatan Meutya Hafid
Riwara.id © 2026