Kemnaker merilis daftar lengkap UMP 2026 di 38 provinsi di Indonesia. Perhitungan upah tersebut menggunakan formula terbaru.
Pemprov Jateng resmi menetapkan upah minimum tahun 2026. Besaran upah yang ditetapkan terdiri dari UMP, UMSP, UMK dan UMSK.
Di Penghujung tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 6,17 persen. Tak hanya itu, pekerja mendapat bonus layanan gratis dan subsidi akhir tahun.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan menggelar penetapan UMP UMK 2026 di Jawa Tengah secara serentak. Penetapan itu sesuai anjuran dari pemerintah pusat.