PBPU dan BP Pemda merupakan segmen kepesertaan BPJS Kesehatan bagi peserta yang didaftarkan pemerintah daerah. Iuran akan ditanggung pemerintah melalui APBD.
Kementerian Sosial kini mempermudah reaktivasi PBI JK bisa melalui desa atau kelurahan. Upaya ini untuk memangkas rantai birokrasi.
Bagi yang status kepesertaannya dinonaktifkan, ini dia mekanisme Reaktivasi Penerima PBI JK, bagi yang Status Kepesertaannya Dinonaktifkan