Pemerintah memberlakukan pembatasan angkutan barang selama Nataru 2025 2026 untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Pembatasan itu berlaku untuk ruas jalan tol maupun non tol.
15 Wilayah Pesisir Indonesia Ini Berportensi Banjir Rob Pada 10 Januari hingga 5 Februari 2026, Cek Apakah Ada Daerahmu?
Fadia Arafiq Klaim Ditangkap Saat Bersama Gubernur, Ahmad Luthfi Bantah
Dua Ruas Tol di Yogyakarta Bakal Dibuka Gratis Jelang Lebaran 2026, Ini Lokasinya
Dukung Stabilitas Pasar Modal Indonesia, BCA Buy Back Saham Senilai Rp5 Triliun
Riwara.id © 2026