Pemerintah memberlakukan pembatasan angkutan barang selama Nataru 2025 2026 untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Pembatasan itu berlaku untuk ruas jalan tol maupun non tol.
HORE! PLN Adakan Program Tambah Daya Listrik dengan Diskon 50 Persen Gunakan Aplikasi PLN Mobile, Cek Syarat dan Ketentuan
WASPADA! Curah Hujan Tinggi Hingga Januari 2026 di 7 Wilayah Indonesia, BMKG Peringatkan Hal ini-1-1
Nasabah Wajib Tahu, Cek Jadwal Operasional Bank BNI, Mandiri, BCA dan BRI Setelah Libur Natal dan Tahun Baru
Libur Nataru! Diprediksi 20 Juta Orang Bakal Masuk Wilayah Jawa Tengah, Ini Upaya Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas dari Dishub
Riwara.id © 2025