Pemerintah memberlakukan pembatasan angkutan barang selama Nataru 2025 2026 untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Pembatasan itu berlaku untuk ruas jalan tol maupun non tol.
WASPADA! Potensi Banjir Rob hingga Akhir Desember 2025, Cek Wilayahnya Berikut Ini, Adakah Salah Satunya Daerahmu?
Dosen Wajib Simak! Kemendiktisaintek Terbitkan Aturan Baru Pemberian Tunjangan Profesi Dosen 2026, Ini Kriteria Dosen yang Berhak Dapat Tunjangan
Ini Dia 10 Resolusi Gaya Hidup Sehat di Tahun 2026 yang Wajib Dicoba, Cocok untuk Semua Generasi Terutama Gen Z
WFA Jelang Natal dan Tahun Baru Bagi ASN dan Pegawai Swasta Resmi Diberlakukan, Begini Mekanisme Pelaksanaanya
Riwara.id © 2025