Di Penghujung tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 6,17 persen. Tak hanya itu, pekerja mendapat bonus layanan gratis dan subsidi akhir tahun.
Pemilik Lembaga Kursus Wajib Tahu! Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru untuk Standar Mutu Pendidikan Nonformal, Ini Ketentuannya
PENTING! Pemprov Jateng Buka Seleksi Mutasi Masuk 2026 bagi PNS, Ada 140 Formasi yang Dibutuhkan, Ini Syaratnya
ALHAMDULILAH! BSU Kemenag untuk Guru Non ASN Siap Cair, Cek Kriterima Penerima BSU Disini
BMKG Merilis Prakiraan Cuaca Saat Malam Tahun Baru 2026, Waspadai Angin Kencang di 6 Wilayah Ini
Riwara.id © 2025