Kementerian Sosial kini mempermudah reaktivasi PBI JK bisa melalui desa atau kelurahan. Upaya ini untuk memangkas rantai birokrasi.
Kemensos melakukan pembaruan DTSEN, terutama kriteria desil yang berhak menerima bansos untuk tahun 2026.
Bagi yang status kepesertaannya dinonaktifkan, ini dia mekanisme Reaktivasi Penerima PBI JK, bagi yang Status Kepesertaannya Dinonaktifkan