Riwara.id – Kabar gembira bagi para pelaku industri ekonomi kreatif khususnya di sektor fashion, kuliner dan kriya. Pemerintah memberikan perhatian lebih dengan cara memberikan kucuran dana KUR bagi pelaku industri ekonomi kreatif yang terbukti mampu membuka banyak lapangan pekerjaan.
Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) akan mengucurkan dana melalui kredit usaha rakyat (KUR) khusus di sektor ekonomi kreatif (ekraf). Pendampingan juga akan dilakukan agar pelaku ekraf bisa mendapatkan akses terhadap pembiayaan dengan limit plafon hingga Rp 10 triliun.
Dikutip Riwara.id dari laman Kemenparekraf, Senin, 22 Desember 2025, Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefqy Harsya, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian soal kesepakatan KUR khusus industri ekraf bakal berlaku per 2026.
"Kami bersama Menteri Keuangan dan Menko Bidang Perekonomian telah juga disepakati untuk 2026, KUR khusus kreatif berbasis KI (kekayaan intelektual) itu mendapatkan plafon hingga Rp 10 triliun," ujarnya.
Teuku menyampaikan dari sisi jumlah kreditnya, kreditur di sektor ekraf bisa mendapatkan pembiayaan mencapai Rp 500 juta. Dengan adanya pembiayaan ini, pemerintah berharap pelaku bisnis di sektor ekraf Tanah bisa terdorong ke kancah global.
"Jumlah kreditnya, KUR-nya itu bisa up to Rp 500 juta. Kemudian pasar ekraf itu bagaimana kita mencari local hero untuk kita dorong ke market nasional. Kemudian, bagaimana kita mencari national hero untuk kita dukung dan dorong ke pasar global," terangnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2018-2025 ada 17 subsektor ekraf di Indonesia. Dari 17 subsektor tersebut, ada 7 subsektor yang tengah menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Ada sektor kuliner, kriya, fashion karena kontribusinya terhadap lapangan kerja dan juga terhadap perekonomian cukup besar. Tetapi yang lagi berkembang pesat ada games, aplikasi, film, dan animasi video, serta musik," tambahnya..
Keterlibatan pemerintah daerah terhadap perkembangan industri ini dibuka seluas-luasnya. Juga untuk subsektor ekonomi kreatif di daerah disesuaikan dengan potensi dari masing-masing daerah.***
Berikut informasi tentang kabar gembira bagi pelaku industri kreatif bisa dpat KUR dari peemrintah di sektor kuliner hingga fashion