TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Sianida di Pelabuhan Bitung

  • Ari Kristyono
  • Sabtu, 07 Maret 2026 | 21:14 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ari Kristyono

RIWARA.id – Aparat TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,4 ton bahan kimia berbahaya jenis sianida di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara, sebagaimana disiarkan oleh Dinas Penerangan TNI AL, Sabtu (7/3/2026).

Penggagalan dilakukan oleh Tim Quick Response (QR) 8 Satuan Patroli (Satrol) Kodaeral VIII bersama Satgas Intelmar “Kerapu-8.26” serta tim Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara saat memeriksa kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji dengan rute Talaud–Bitung.

Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto, mewakili Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, menjelaskan bahwa petugas menemukan bahan kimia berbahaya tersebut saat memeriksa sebuah truk ekspedisi berwarna hijau.

Di dalam truk tersebut, petugas menemukan muatan sianida yang dikemas dalam 29 karung.

Berdasarkan pendataan, setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram sehingga total muatan mencapai sekitar 1.450 kilogram. Nilai ekonomis barang tersebut diperkirakan mencapai Rp1,015 miliar.

Dari informasi awal, bahan kimia ilegal tersebut diduga berasal dari Filipina dan masuk melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Barang kemud ian dibawa menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal ferry penumpang.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Mako Kodaeral) VIII untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sianida merupakan bahan kimia berbahaya yang memerlukan penanganan dan pengangkutan secara khusus. Pengangkutan bahan tersebut menggunakan kapal penumpang tidak diperbolehkan dan seharusnya menggunakan kapal khusus.

Selain itu, muatan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran maupun penumpang kapal.

TNI AL menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dan mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan. (*)

TNI AL dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,4 ton sianida di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara.

Foto Editor
Author : Ari Kristyono

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

Topic News