TERKINI! Kemensos Umumkan Calon PPPK Tendik Sekolah Rakyat yang Berhak Ikuti SKTT, Simak Ini Ketentuannya

  • Ayu Abriyani
  • 17 Desember 2025
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani

Riwara.id - Kementerian Sosial atau Kemensos mengumumkan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat, yang berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan atau SKTT.

Calon PPPK Tendik Sekolah Rakyat yang berhak mengikuti SKTT adalah yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dengan kode status R/L.

Informasi waktu pelaksanaan SKTT akan diumumkan kemudian melalui laman sscn.bkn.go.id atau kemensos.go.id.

Pelamar yang tidak mengikuti SKTT pada waktu yang telah ditentukan dengan alasan apapun akan dinyatakan gugur.

Dikutip Riwara.id dari akun Instagram @kemensosri, Rabu 17 Desember 2025, berikut ini ketentuan pelaksanaan SKTT:

- Pelamar wajib menaati ketentuan dan tata tertib pelaksanaan SKTT, setiap pelanggaran memiliki konsekuensi bagi pelamar.

- Perangkat SKTT yang berupa laptop dan handphone disiapkan dan disediakan oleh masing-masing pelamar.

- Spesifikasi laptop adalah memiliki sistem operasi Windows versi 10 atau 11, layar minimal 13 inch, dilengkapi kamera, mikrofon, dan speaker.

Minimal RAM 2 GB dan kapasitas media penyimpanan (storage) 10 GB. Keyboard dan mouse berfungsi dengan baik.

- Spesifikasi handphone yaitu dilengkapi kamera, mikrofon dan speaker. Handphone juga telah terinstall aplikasi zoom meeting.

- Jaringan dan kuota internet harus disiapkan masing-masing pelamar, dengan ketentuan koneksi internet stabil minimal 5 Mbps dan kuota minimal 6GB.

- Selama pelaksanaan SKTT, pastikan ruangan tes mampu menerima sinyal yang baik. Selain itu, kenyamanan meja kerja juga penting saat mengikuti tes.

- Peserta tes dilarang menggunakan bahan bacaan dalam bentuk apapun, meninggalkan tempat duduk maupun ruangan, merekam atau mengunduh proses dan isi SKTT, menggunakan alat komunikasi selain yang digunakan saat SKTT, d an membawa kalkulator.

 

Daftar lengkap peserta calon PPPK Tendik Sekolah Rakyat yang berhak mengikuti SKTT bisa dicek di laman s.kemensos.go.id/13ps.

Peserta diimbau membaca dengan teliti ketentuan dalam mengikuti SKTT agar tidak keliru saat mengikuti tes.

Itulah ulasan tentang SKTT untuk PPPK Tendik Sekolah Rakyat. Bagi yang ingin mendapatkan informasi terbaru tentang seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat, bisa kunjungi langsung website sscn.bkn.go.id atau kemensos.go.id.

Kemensos mengumumkan calon PPPK Tendik Sekolah Rakyat yang berhak mengikuti SKTT. Pelamar tersebut dinyatakan lulus Seleksi Administrasi.

Foto Default
Author : Ayu Abriyani

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.

Topic News
Related News