RIWARA.id, SOLO — Sebuah granat kuno ditemukan saat pembersihan kawasan Panti Pidana di lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat, Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada kepolisian dan ditangani bersama tim penjinak bahan peledak (Jihandak).
KPH Eddy Wirabhumi, salah satu anggota Lembaga Hukum Karaton Surakarta Hadiningrat di lingkungan Lembaga Dewan Adat (LDA), mengatakan benda tersebut ditemukan di kawasan yang dahulu digunakan untuk menyimpan berbagai perlengkapan prajurit keraton.
Menurut Eddy, selain granat kuno, di lokasi tersebut masih terdapat sejumlah benda peninggalan masa lalu, mulai dari masker kuno, perlengkapan pemadam api, hingga benda menyerupai peluru yang pernah digunakan pada masa peperangan.
“Sekitar jam 15.00 ditemukan granat kuno di lingkungan Panti Pidana yang sedang kita bersihkan. Kemudian kita laporkan ke kepolisian,” kata Eddy, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, aparat kepolisian, termasuk Kapolsek, Kapolres, dan tim Jihandak, datang ke lokasi untuk melakukan penanganan terhadap benda yang berpotensi membahayakan tersebut.
Eddy juga meminta bantuan kepolisian untuk memeriksa benda-benda lain yang masih tersimpan di kawasan itu. Langkah tersebut diperlukan guna memastikan tidak ada lagi benda berbahaya yang luput dari pemeriksaan.
Panti Pidana dan Jejak Sejarah Keraton
Di balik penemuan granat kuno tersebut, kawasan Panti Pidana menyimpan jejak sejarah tata hukum di lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat.
Eddy menjelaskan, pada masa lalu Panti Pidana digunakan sebagai tempat penahanan anggota keluarga keraton yang melakukan pelanggaran. Sebelum menjalani penahanan, perkara mereka terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan di Sidikoro, yang dahulu digunakan untuk kepentingan penyidikan di lingkungan keraton.
Seiring perubahan fungsi, Panti Pidana kemudian dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan perlengkapan prajurit.
Eddy menuturkan, sebagian besar perlengkapan perang milik keraton pada masa perjuangan telah diserahkan untuk mendukung perang kemerdekaan Indonesia. Barang-barang yang masih tersisa di lokasi tersebut merupakan perlengkapan yang belum seluruhnya teridentifikasi.
Namun, keberadaan granat kuno menunjukkan bahwa benda peninggalan masa lalu tetap berpotensi mengandung bahaya meskipun telah lama tersimpan.
“Sudah saya minta Pak Kapolres, mohon dibantu dari Jihandak untuk menetralisir barang-barang di situ, karena masih ada yang berbahaya,” ujar Eddy.
Disiapkan untuk Pendataan Museum
Penemuan tersebut juga berkaitan dengan rencana penataan kawasan dan pengembangan museum keraton. Menurut Eddy, setelah dinyatakan aman oleh petugas berwenang, benda-benda yang ditemukan dapat diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui jenis, fungsi, serta nilai sejarahnya.
Proses identifikasi itu diharapkan menjadi bagian dari pendokumentasian koleksi dan pengembangan literasi sejarah bagi masyarakat.
Dengan demikian, pembersihan kawasan Panti Pidana tidak hanya berhubungan dengan penataan lingkungan, tetapi juga membuka peluang untuk mendata kembali peninggalan sejarah yang selama ini tersimpan.
Meski demikian, keselamatan tetap menjadi prioritas. Pemeriksaan dan pengamanan benda yang berpotensi mengandung bahan peledak perlu dilakukan oleh petugas berwenang sebelum proses inventarisasi maupun pemanfaatannya sebagai koleksi museum.
Hingga berita ini disusun, hasil pemeriksaan teknis terhadap granat dan benda-benda lain di lokasi tersebut belum diperoleh.*
KPH Eddy Wirabhumi menjelaskan penemuan granat kuno di kawasan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat saat pembersihan lokasi, Selasa (20/10/2026).